Entry Metting Opini Ombudsman RI, Nuzran Joher Tekankan Jambi Pertahankan Kualitas Pelayanan

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:15:10 WIB - Dibaca: 135 kali

Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher memberikan arahan saat Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman 2026 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dihadiri kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal se-Provinsi Jambi.
Anggota Ombudsman RI Nuzran Joher memberikan arahan saat Entry Meeting Penilaian Opini Ombudsman 2026 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, dihadiri kepala daerah dan pimpinan instansi vertikal se-Provinsi Jambi. (David)

JAMBIPRIMA.COM,. JAMBI – Ombudsman Republik Indonesia akan melaksanakan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik atau Opini Ombudsman Tahun 2026 secara nasional pada Agustus hingga September mendatang. Provinsi Jambi menjadi salah satu daerah yang akan mengikuti penilaian tersebut.

Sebagai persiapan, Ombudsman RI Perwakilan Jambi menggelar Entry Meeting yang dihadiri Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, serta dibuka oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Kegiatan berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi pada 29 Juli 2026 dan diikuti kepala daerah serta pimpinan instansi vertikal yang menjadi objek penilaian.

Dalam sambutannya, Nuzran Joher menegaskan bahwa entry meeting bertujuan menyamakan persepsi seluruh penyelenggara pelayanan publik mengenai upaya pencegahan maladministrasi sebelum proses penilaian dimulai.

"Entry meeting ini merupakan diskusi pendahuluan sebelum tim penilai turun pada Agustus mendatang. Kami berharap Provinsi Jambi mampu mempertahankan kualitas pelayanan publiknya di tingkat nasional," ujar Nuzran.

Ia menjelaskan, penilaian Opini Ombudsman merupakan salah satu instrumen untuk mengukur kualitas pelayanan publik agar sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku. Penilaian tersebut akan mencakup berbagai sektor pelayanan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, sosial, serta pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR).

Selain pemerintah daerah, sejumlah instansi vertikal juga akan menjadi objek penilaian, di antaranya Kantor Imigrasi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Kantor Pertanahan.

Menurut Nuzran, kualitas pelayanan publik merupakan cerminan kehadiran negara di tengah masyarakat. Karena itu, Ombudsman menjalankan fungsi pencegahan agar potensi maladministrasi dapat diminimalkan sebelum berdampak pada masyarakat.

"Kalau ingin melihat kehadiran negara, lihatlah kualitas pelayanannya. Ombudsman berada di hulu untuk mencegah maladministrasi. Kami hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi melakukan pendampingan sekaligus memberikan alarm agar seluruh penyelenggara pelayanan publik bersama-sama menghadirkan pelayanan prima (service excellence) sebagai wujud nyata kehadiran negara kepada masyarakat," tegasnya.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Ombudsman Republik Indonesia dengan Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Kerja sama tersebut difokuskan pada penguatan sinergi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan yang lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA