Bupati Bungo Ingatkan Aparatur Desa Jangan Main-main Kelola Dana Desa

Sabtu, 01 Agustus 2026 - 10:17:06 WIB - Dibaca: 121 kali

Bupati Bungo H. Dedy Putra bersama Wakil Ketua Komite IV DPD RI Dra. Elviana, M.Si duduk di barisan depan saat mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Jumat (31/7/2026).
Bupati Bungo H. Dedy Putra bersama Wakil Ketua Komite IV DPD RI Dra. Elviana, M.Si duduk di barisan depan saat mengikuti Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Jumat (31/7/2026). (Saudi)

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bungo menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Jumat (31/7/2026). Kegiatan yang mengusung tema "Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa" itu dibuka langsung oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra serta dihadiri Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana, M.Si, sebagai narasumber.

Workshop tersebut diikuti oleh jajaran pemerintah daerah, perwakilan Kementerian Desa, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi, camat, serta para Datuk Rio (kepala desa) se-Kabupaten Bungo. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa sangat bergantung pada tata kelola keuangan yang baik. Menurutnya, dana desa harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Pengelolaan keuangan desa yang baik merupakan kunci keberhasilan pembangunan desa. Karena itu, seluruh pemerintah desa harus terus meningkatkan kapasitas, menjaga integritas, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan program," kata Dedy Putra.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur desa agar tidak menyalahgunakan anggaran negara yang dipercayakan kepada pemerintah desa.

"Dana desa harus benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jangan sampai ada penyimpangan yang justru merugikan masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Dra. Elviana, M.Si, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi aparatur desa agar pengelolaan dana desa semakin efektif dan efisien.

Menurut Elviana, transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama agar setiap rupiah dana desa dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Desa tidak boleh hanya menjadi objek pembangunan, tetapi harus mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan anggaran yang tepat sasaran," ujar Elviana.



Tags:


BERITA BERIKUTNYA