Desa Ibru Lulus Penilaian Desa Antikorupsi, Raih Nilai 99 Kategori Sangat Baik

Kamis, 03 September 2026 - 10:31:09 WIB - Dibaca: 56 kali

Tim penilai bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, perangkat Desa Ibru, dan masyarakat berfoto bersama usai penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ibru, Kecamatan Mestong. Foto: Rahim
Tim penilai bersama Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi, perangkat Desa Ibru, dan masyarakat berfoto bersama usai penilaian Desa Antikorupsi di Desa Ibru, Kecamatan Mestong. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, MUARO JAMBI — Desa Ibru, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, dinyatakan lulus dalam penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Kabupaten. Desa tersebut meraih nilai akhir 99 dengan kategori Sangat Baik.

Penilaian terhadap Desa Ibru dilakukan Tim Penilai Calon Percontohan Desa Antikorupsi pada 2 September 2026. Penilaian melibatkan unsur Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Inspektorat Provinsi Jambi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi, serta Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi.

Dari hasil penilaian, Desa Ibru dinyatakan telah memenuhi persyaratan standar penyelenggaraan Desa Antikorupsi dengan kategori Sangat Baik.

Sebelumnya, Desa Ibru telah ditetapkan KPK RI sebagai Desa Antikorupsi Tingkat Provinsi Jambi pada 2023. Capaian tersebut menjadi salah satu dasar penguatan peran Desa Ibru sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi.

Gubernur Jambi Al Haris melalui Kepala DP3AP2 Provinsi Jambi, Drs. Atma Jaya, M.Si, saat menghadiri penilaian di Desa Ibru, menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi perlu dimulai dari pemerintahan paling dekat dengan masyarakat, yakni desa.

Menurutnya, tata kelola pemerintahan desa perlu diperkuat melalui pengawasan, integritas aparatur, serta budaya kerja yang mengedepankan pelayanan dan etika publik.

“Strategi pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Desa Antikorupsi menjadi ikhtiar bersama untuk menanamkan budaya pencegahan, pemberantasan dan perlawanan terhadap korupsi yang dimulai dari desa,” kata Atma Jaya membacakan pesan Gubernur.

Gubernur juga mendorong masyarakat ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam proses pembangunan dan pengelolaan pemerintahan.

“Kita mengharapkan seluruh elemen masyarakat desa di Provinsi Jambi dapat bersama-sama mengawal dan mengawasi jalannya roda dan tata kelola pemerintah desa,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, H. Budhi Hartono, mengatakan Pemkab Muaro Jambi terus mendorong pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, termasuk peningkatan kapasitas aparatur serta keterlibatan masyarakat.

“Kami berharap Desa Ibru dapat menjadi contoh praktik baik dalam membangun pemerintahan desa yang berintegritas. Ke depan, Desa Ibru diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Jambi untuk mewujudkan desa antikorupsi,” katanya. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA