JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, Dimas Cahya Kusuma, bersama sejumlah anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek rigid beton yang dikerjakan oleh rekanan PT Selaras Restu Abadi (PT SRA).
Proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman daerah kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dengan nilai mencapai Rp45.929.665.117,60.
Sidak dilakukan pada Senin (31/8/2026) sore. Dimas mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan kualitas pekerjaan di lapangan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
"Pada dasarnya, Sidak ini untuk mengetahui baik atau tidaknya hasil dari pekerjaan tersebut," ujar Dimas.
Dari hasil peninjauan, kata Dimas, pihaknya menemukan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian, salah satunya terkait pengujian mutu adonan beton.
"Di titik pertama tadi, seharusnya adonan semen itu ada ukuran dan takaran mutunya. Saat kami tanyakan kepada pekerja, baru ketika kami datang dilakukan penimbangan," jelasnya.
Kondisi tersebut, lanjut Dimas, menimbulkan pertanyaan terkait proses pengujian mutu beton sebelum digunakan untuk pengecoran.
"Kami menduga, sebelum ditimbang ada truk yang akan melakukan pengecoran. Yang kedua, ada kemungkinan tidak dites terlebih dahulu," ungkapnya.
Selain persoalan pengujian mutu, Komisi III DPRD Tebo juga menyoroti keberadaan konsultan pengawas di lokasi pekerjaan.
Dimas menyebut, saat pihaknya melakukan peninjauan dari titik pertama hingga titik kedua, tidak menemukan konsultan pengawas berada di lapangan.
"Namanya juga Sidak, secara riil tidak ada pengkondisian. Jadi kami tidak bisa bertanya langsung. Kemungkinan hal ini akan kami tindak lanjuti melalui rapat dengar pendapat (RDP)," katanya.
Menurut Dimas, pengawasan terhadap proyek tersebut sangat penting mengingat pembiayaannya bersumber dari pinjaman daerah.
"Apalagi jalan ini menggunakan dana pinjaman daerah. Jangan sampai baru beberapa bulan selesai dikerjakan sudah hancur. Sidak kami ini untuk meminimalisir hal tersebut," tegasnya.
Dimas menambahkan, pengawasan terhadap pembangunan merupakan salah satu fungsi DPRD, khususnya Komisi III. Sidak tersebut juga dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
"Kami Komisi III dalam fungsi sebagai pengawasan di bidang pembangunan, terhadap hal seperti ini sangat baik, karena ini laporan masyarakat. Setelah Sidak, akan kami lakukan RDP," pungkasnya. (DVD)
Ekspor Jambi Turun 4,67 Persen pada Juli 2026, Industri Pengolahan Jadi Penopang Utama
Tim Serigala Kota Polresta Jambi Patroli Titik Rawan, Antisipasi Tawuran dan 3C
Peduli Kabut Asap, BKPRMI Tebo Bagikan Masker Gratis kepada Masyarakat
YJI Jambi Bagikan Masker Gratis di Tengah Kabut Asap, Warga Diingatkan Jaga Kesehatan Jantung
Mardiansyah Ditunjuk Plt Kadisdik Kota Jambi, Sugiyono Kembali ke Jabatan Fungsional
Komisi III DPRD Tebo Sidak Proyek Jalan Beton Rp45,9 Miliar, Soroti Pengawasan dan Mutu Pekerjaan
HKTI Jambi Apresiasi Modifikasi Cuaca untuk Jaga Ketersediaan Air Pertanian