Mardiansyah Ditunjuk Plt Kadisdik Kota Jambi, Sugiyono Kembali ke Jabatan Fungsional

Selasa, 01 September 2026 - 13:44:40 WIB - Dibaca: 116 kali

Sugiyono, mantan Kadisdik Kota Jambi yang memilih kembali menjalankan jabatan fungsionalnya. Foto: Dok. jambiekspres
Sugiyono, mantan Kadisdik Kota Jambi yang memilih kembali menjalankan jabatan fungsionalnya. Foto: Dok. jambiekspres ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kursi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Jambi mengalami pergantian. Sugiyono memilih meninggalkan jabatan struktural tersebut dan kembali menjalankan jabatan fungsionalnya.

Pemerintah Kota Jambi langsung menunjuk Mardiansyah, yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Jambi, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jambi A Ridwan membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengatakan, penyerahan tugas kepada Mardiansyah dijadwalkan berlangsung pada Selasa (1/9/2026).

“Untuk Plt Kadis Pendidikan Kota Jambi adalah Mardiansyah, Sekretaris Dinas Pendidikan. Insyaallah siang ini diserahkan, TMT 1 September 2026,” kata A Ridwan, Selasa pagi.

Sementara itu, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan, keputusan Sugiyono kembali ke jabatan fungsional bukan persoalan yang perlu dipermasalahkan.

Menurutnya, Sugiyono memiliki latar belakang sebagai pejabat fungsional, yakni guru dan pengawas. Ketika menduduki jabatan struktural, jabatan fungsionalnya berhenti sementara.

“Memang background pejabat fungsional, sebagai guru dan pengawas. Ketika jadi pejabat struktural, jabatan fungsionalnya berhenti sementara,” kata Maulana.

Maulana menjelaskan, ASN yang sebelumnya memiliki jabatan fungsional dapat kembali menjalankan jabatan tersebut setelah tidak lagi menduduki jabatan struktural.

Pilihan tersebut juga dapat menjadi pertimbangan bagi ASN yang telah mendekati masa pensiun.

“Ketika di ujung mendekati masa pensiun, kalau eselon 3, kalau jadi fungsional masa pensiunnya bertambah, kalau eselon 2 sebenarnya sama masa pensiunnya,” ujarnya.

Ia menegaskan, pilihan untuk menempati jabatan struktural maupun fungsional merupakan hak setiap ASN sesuai dengan pertimbangan karier masing-masing.

“Dan itu adalah pilihan bagi seorang ASN. Memilih struktural atau fungsional,” jelasnya.

Karena itu, Maulana memastikan tidak ada persoalan di balik keputusan Sugiyono meninggalkan jabatan Kadisdik Kota Jambi.

“Saya rasa itu tidak masalah, itu pilihan semua pegawai,” tegasnya. (Rhm)





BERITA BERIKUTNYA