JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bungo kembali memperpanjang pembelajaran secara daring bagi satuan pendidikan. Kebijakan ini diambil karena kualitas udara akibat kabut asap masih berada pada kategori tidak sehat.
Kepala Disdikbud Kabupaten Bungo, Ir. Hj. Anna Lukita, M.M., didampingi Kabid SMP SD Zeka, mengatakan pihaknya terus memantau kondisi udara di Bungo maupun daerah tetangga yang berpotensi memengaruhi kualitas udara.
“Dari Dinas Pendidikan kami selalu memantau perkembangan isu, baik untuk Kabupaten Bungo maupun kabupaten tetangga yang berdampak terhadap kabut asap ini. Sampai hari ini kita sudah mengeluarkan surat edaran tiga kali, masing-masing selama tiga hari,” ujar Anna Lukita, Rabu (9/9/2026).
Ia menyebutkan, surat edaran terbaru akan memperpanjang pembelajaran daring pada 10-12 September 2026. Kebijakan tersebut akan dievaluasi setiap tiga hari dan dapat diperpanjang jika kualitas udara belum membaik.
“Kenapa kita lakukan pertiga hari? Supaya kalau dalam beberapa hari ke depan asap sudah hilang atau kondisi udara sudah membaik dan anak-anak sudah boleh belajar tatap muka, mereka tidak terlalu lama libur,” jelasnya.
Anna menegaskan kesehatan peserta didik menjadi pertimbangan utama. Berdasarkan pemantauan, kualitas udara Bungo masih berada di zona merah dengan angka sekitar 167.
“Jangan kita paksakan diri untuk belajar tatap muka tanpa mengindahkan kesehatan. Memang mungkin dampaknya tidak langsung kita rasakan, tetapi anak-anak yang rentan bisa merasakan dampaknya di kemudian hari, terutama terhadap saluran pernapasan dan paru-paru,” tegasnya.
Disdikbud meminta seluruh satuan pendidikan, mulai PAUD hingga SMP, mematuhi kebijakan tersebut. Anna mengatakan para orang tua secara umum mendukung pembelajaran daring karena khawatir anak-anak terpapar dampak kabut asap.
“Dari wali murid sebenarnya tidak ada masalah. Justru ada yang komplain kalau anaknya tetap belajar sementara yang lain tidak, karena mereka juga takut anak-anak mereka terserang penyakit saluran pernapasan,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat meminta surat edaran terkait perubahan pembelajaran dapat disampaikan lebih cepat. Hal ini berkaitan dengan persiapan Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama bagi penyedia yang telah membeli bahan makanan sebelum keputusan pembelajaran daring diumumkan.
“Harapan masyarakat, surat edaran itu bisa diumumkan sehari sebelumnya atau waktunya dipercepat. Karena berkaitan dengan MBG, kalau mereka sudah belanja kemudian pengumumannya baru dilakukan sore hari, tentu stok mereka menjadi kendala,” pungkas Anna Lukita. (Sab)
Golkar Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran 9 Rumah di Bungo
Cek Endra Pimpin Audiensi HPMPI, Dorong Perlindungan Usaha Pertashop di Daerah
Pemkab Bungo Sampaikan KUA-PPAS APBD 2027, Tekanan Fiskal Capai Rp280 Miliar
Danrem 042/Gapu Pantau Karhutla di Tahura Batanghari, Petugas Dapat Dukungan Vitamin
2 Buaya Tersangkut Saat Warga Bungo Buka Lubuk Larangan, Keduanya Dilepas
Peduli Warga, Babinsa Dampingi Penyaluran BLT DD Triwulan III di Bungo
Fakultas Kedokteran UIN STS Jambi Gandeng Sejumlah Fasilitas Kesehatan