2 Buaya Tersangkut Saat Warga Bungo Buka Lubuk Larangan, Keduanya Dilepas

Selasa, 08 September 2026 - 10:16:48 WIB - Dibaca: 77 kali

Dua Ekor Buaya yang masuk alat tangkap warga Jujuhan Saat panen lubuk larangan dilepas kembali ke sungai. Foto : Azhar
Dua Ekor Buaya yang masuk alat tangkap warga Jujuhan Saat panen lubuk larangan dilepas kembali ke sungai. Foto : Azhar ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Warga Kampung Tukum Satu, Dusun Sirih Sekapur, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, dikejutkan dengan kemunculan dua ekor buaya saat membuka lubuk larangan di Sungai Jujuhan. Kedua buaya itu ikut tersangkut alat tangkap warga.

Pembukaan lubuk larangan dilakukan warga secara gotong royong pada Minggu (6/9/2026). Lubuk larangan tersebut telah ditutup selama sekitar dua tahun untuk memberikan kesempatan bagi ikan berkembang biak.

Saat warga mulai menangkap ikan, seekor buaya berukuran besar ditemukan tersangkut pada jala. Buaya tersebut diperkirakan memiliki bobot sekitar 300 kilogram dengan panjang mencapai empat meter.

Warga kemudian melepaskan buaya tersebut dari jala dengan hati-hati sebelum mengembalikannya ke Sungai Jujuhan.

Kejutan belum berhenti. Warga kembali menemukan seekor buaya lain yang tersangkut di lukah. Buaya kedua berukuran lebih kecil, dengan perkiraan bobot sekitar 100 kilogram dan panjang tiga meter.

Buaya tersebut juga dilepaskan kembali ke sungai. Proses pelepasan dilakukan secara hati-hati untuk menghindari risiko terhadap warga maupun satwa liar tersebut.

Anggota BPD Sirih Sekapur, Helwi, mengatakan warga cukup terkejut dengan kemunculan dua buaya saat pembukaan lubuk larangan. Meski demikian, warga memilih mengembalikan kedua satwa tersebut ke habitatnya.

"Memang warga cukup kaget karena saat membuka lubuk larangan ternyata ada dua buaya yang ikut tersangkut. Setelah berhasil dilepaskan, keduanya kami kembalikan ke sungai," kata Helwi saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Helwi mengingatkan warga untuk tetap berhati-hati ketika beraktivitas di sekitar Sungai Jujuhan. Menurutnya, keberadaan buaya perlu diperhatikan karena sungai tersebut merupakan habitatnya.

"Yang penting warga tetap berhati-hati saat berada di sungai, karena memang itu habitat buaya. Selama tidak mengganggu dan membahayakan warga, satwa tersebut kami biarkan kembali ke habitatnya," ujarnya.

Sekretaris Dusun Sirih Sekapur, Surdianto, sebelumnya juga membenarkan adanya dua buaya yang tersangkut saat pembukaan lubuk larangan tersebut.

"Memang kemarin kami bersama warga secara bergotong royong membuka lubuk larangan. Ada dua ekor buaya ikut tersangkut, satu di jala dan satu lagi di lukah," kata Surdianto saat dikonfirmasi, Senin (7/9/2026).

Surdianto mengatakan kedua buaya tersebut telah dilepaskan kembali ke Sungai Jujuhan. Warga memilih tidak mengganggu keberadaan buaya selama satwa tersebut tidak membahayakan masyarakat.

"Setelah itu buaya kami lepaskan kembali ke sungai. Warga tetap berhati-hati karena ini habitatnya," ujarnya.

Sementara itu, hasil panen ikan dari lubuk larangan tersebut nantinya akan dibagikan secara merata kepada warga Kampung Tukum Satu.

"Untuk hasil tangkapan ikan lubuk larangan ini akan dibagi rata kepada warga," tuturnya. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA