JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Merangin bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggelar hearing pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Pembahasan berlangsung di Ruang Banggar DPRD Kabupaten Merangin selama tiga hari kerja, mulai 8 hingga 11 September 2026. Sejumlah OPD mengikuti pembahasan secara bergiliran untuk membahas program dan kebutuhan anggaran sesuai bidang masing-masing.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Merangin M. Rifaldi, didampingi Wakil Ketua I Herman Efendi dan Wakil Ketua II Ahmad Fahmi bersama anggota Banggar. Dari jajaran Pemerintah Kabupaten Merangin, hadir Sekretaris Daerah Zulhifni beserta anggota TAPD.
Dalam hearing tersebut, anggota Banggar menyampaikan sejumlah catatan, masukan dan klarifikasi kepada OPD terkait materi Perubahan KUA-PPAS 2026. Pembahasan diarahkan agar penyusunan anggaran tetap mengacu pada ketentuan serta prioritas pembangunan daerah.
Anggota Banggar DPRD Merangin, As'ari El Wakas Apuk, meminta seluruh OPD mempersiapkan tindak lanjut setelah Perubahan KUA-PPAS ditetapkan melalui rapat paripurna.
“Setelah Perubahan KUA-PPAS ditetapkan melalui Sidang Paripurna, setiap OPD wajib segera menyusun dan menyesuaikan Rencana Kerja dan Anggarannya (RKA). Dokumen tersebut akan dibahas kembali bersama Banggar dan TAPD guna menjamin keselarasan aturan serta prioritas pembangunan,” kata Apuk.
Ia menekankan agar perangkat daerah tidak menunda pekerjaan setelah proses perubahan anggaran memiliki dasar hukum. Menurutnya, waktu pelaksanaan program hingga penghujung tahun anggaran cukup terbatas.
“Waktu yang tersisa hingga akhir tahun terbatas, maka itu jangan ditunda—segera maksimalkan kinerja segera setelah payung hukum disahkan,” ujarnya. (sab)
Harga Cabai Jadi Sorotan, Lonjakan IPH Merangin Tekan Daya Beli
Merangin Evaluasi MoU BAZNAS-Kemenag, Pengumpulan Zakat ASN Jadi Bahasan
PETI Porak-porandakan 1,5 Hektare Lahan Pemkab Merangin, Polisi Bergerak
Merangin Perluas Jaringan Internet, 24 Kantor Camat Dibidik Tuntas 2026
Kejari Merangin Pulihkan Rp1,2 Miliar Iuran BPJS, Terbesar se-Sumbagsel
Tangkap Lepas, Demo Jilid II Desak Polda Jambi Transparan Soal Dua Excavator Pulau Rayo
Serapan APBD Tebo Baru 48,51 Persen, PAD Tembus 86,74 Persen