JAMBIPRIMA.COM – Sekretaris Depidar V SOKSI Jambi, Dr (C) Asari Syafii, M.H., angkat bicara terkait beredarnya informasi yang memuat tuduhan terhadap Ketua Umum Depinas SOKSI, Mukhamad Misbakhun, mengenai dugaan persoalan cukai ilegal.
Asari menegaskan, kritik dan kebebasan berpendapat harus dihormati, namun setiap tuduhan yang disampaikan ke ruang publik harus berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau memang memiliki bukti, silakan buka dan tempuh mekanisme hukum. Tetapi jangan membangun opini dan menyebarkan tuduhan yang belum terbukti hingga merugikan nama baik Ketua Umum serta marwah SOKSI,” tegas Asari saat dikonfirmasi wartawan, Senin (14/9/2026).
Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut pribadi Misbakhun, tetapi juga menyentuh kehormatan SOKSI sebagai organisasi yang memiliki sejarah panjang.
Asari juga mendukung sikap Ketua Umum Baladhika Karya, Nofel Saleh Hilabi, yang meminta pihak terkait menghentikan penyebaran informasi yang dinilai tidak benar serta melakukan koreksi dan klarifikasi.
“Kami di Jambi solid bersama Ketua Umum. Jika ada dugaan pelanggaran, buktikan melalui jalur hukum. Sebaliknya, jika tuduhan tersebut tidak berdasar, tentu kami mendukung langkah hukum untuk menjaga nama baik Ketua Umum dan organisasi,” ujarnya.
Ia turut mengimbau seluruh kader SOKSI di Jambi tetap tenang, solid dan tidak terprovokasi.
“Jaga marwah SOKSI dengan cara yang bermartabat. Lawan tuduhan tanpa bukti dengan fakta dan melalui jalur hukum,” pungkas Asari.(DVD)
#jambiprima.com #depidarsoksijambi #soksi #soksitebo #golkarpedia #jambi #ivanwirata
DPRD Tebo Paripurnakan Hasil Reses, Aspirasi Warga Dibawa ke APBD 2027
Audit Dana Desa Sungai Rambai Belum Tuntas, BPD Soroti Dugaan Penggunaan SiLPA Rp57 Juta
Harga Beras Premium di Merangin Tembus Rp16 Ribu/Kg, di Atas Acuan Pemerintah
Kabut Asap Berdampak, Ribuan Warga Muaro Jambi Terserang ISPA
Gaji 3.600 PPPK Jambi Berpotensi Ditanggung APBN, Ada Rp236 Miliar yang Bisa Dihemat
SAH: Gerindra Jambi Jangan Cuma di Belakang, Kawal Pemerintahan Prabowo