Merangin Perluas Jaringan Internet, 24 Kantor Camat Dibidik Tuntas 2026

Kamis, 17 September 2026 - 10:29:13 WIB - Dibaca: 97 kali

Suasana Rakor jaringan internet Pemkab Merangin bersama 24 camat atau perwakilan. Foto: Saudi
Suasana Rakor jaringan internet Pemkab Merangin bersama 24 camat atau perwakilan. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, MERANGIN – Pemerintah Kabupaten Merangin memastikan seluruh kantor camat di 24 kecamatan akan terhubung jaringan internet terintegrasi hingga akhir tahun anggaran 2026.

Penguatan jaringan tersebut dilakukan untuk mendukung penerapan pemerintahan berbasis digital sekaligus memudahkan pelayanan dan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan.

Hal itu disampaikan Asisten III Setda Merangin Hennizor saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelenggaraan Jaringan Intra Pemerintah Daerah di ruang rapat Kantor Dinas Kominfo Merangin, Kamis (17/9/2026).

Hennizor mengatakan, pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi kantor camat yang mengalami kendala jaringan internet atau berada dalam kondisi blank spot.

“Jadi nanti semua kantor camat tidak ada lagi yang blank spot, semua akan teraliri jaringan internet. Kita bekerja harus berbasis Pemerintahan Digital (Pemdigi),” kata Hennizor.

Menurut dia, penerapan Pemdigi menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjalankan berbagai aktivitas pemerintahan dengan memanfaatkan sistem dan platform digital.

Rakor tersebut diikuti 24 camat atau perwakilan dari seluruh kecamatan di Kabupaten Merangin.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Merangin Akhoi menjelaskan, Pemkab Merangin mulai melakukan penataan jaringan internet secara terintegrasi sejak tahun anggaran 2025 dan dilanjutkan pada 2026.

Jaringan internet pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipusatkan melalui sistem jaringan terintegrasi yang dikelola Dinas Kominfo Merangin.

“Pada tahun anggaran 2026 melalui anggaran perubahan, kami akan terus berupaya membangun jaringan internet sampai ke tingkat kecamatan. Ke depannya akan kami kembangkan lagi sampai ke tingkat desa,” ujar Akhoi.

Akhoi menambahkan, kecamatan yang hingga akhir 2026 masih mengalokasikan anggaran untuk kebutuhan internet dapat menggeser anggaran tersebut untuk kegiatan lainnya dalam perubahan APBD 2026.

Dengan tersedianya jaringan internet terintegrasi, berbagai aplikasi pemerintahan digital diharapkan dapat digunakan secara maksimal di kantor kecamatan. Salah satunya aplikasi Srikandi yang digunakan untuk mendukung pengelolaan surat-menyurat pemerintahan.

“Kalau semua kantor camat sudah teraliri jaringan internet terintegrasi, semua sistem aplikasi dan program Pemdigi sudah bisa digunakan sepenuhnya, termasuk Aplikasi Srikandi untuk surat-menyurat,” jelasnya. (sab)





BERITA BERIKUTNYA