28 Datuk Rio di Bungo Dilantik, Komitmen Berantas PETI Jadi Bagian Fakta Integritas

Kamis, 17 September 2026 - 14:47:11 WIB - Dibaca: 53 kali

Bupati Bungo H. Dedy Putra memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 28 Datuk Rio di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (17/9/2026). Foto: Saudi
Bupati Bungo H. Dedy Putra memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah 28 Datuk Rio di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo, Kamis (17/9/2026). Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO - Sebanyak 28 Datuk Rio atau kepala desa terpilih di Kabupaten Bungo, Jambi, dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Bungo H. Dedy Putra, Kamis (17/9/2026).

Pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Bungo. Selain mengucapkan sumpah dan janji jabatan, para Datuk Rio juga menandatangani serta menyatakan komitmen dalam fakta integritas untuk menjalankan pemerintahan di dusun masing-masing.

Salah satu poin yang ditegaskan dalam fakta integritas tersebut berkaitan dengan penanganan dan pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Komitmen itu dibacakan dan diucapkan secara bersama-sama oleh para Datuk Rio di hadapan Bupati Bungo dan tamu undangan.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bungo, H. Tobroni Yusuf, mengatakan jabatan Datuk Rio memiliki tanggung jawab yang tidak hanya berkaitan dengan pemerintahan, tetapi juga adat.

Menurutnya, Datuk Rio merupakan pemangku adat tertinggi di wilayah dusun sehingga memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat sekaligus marwah adat.

"Datuk adalah payung panji, tuan tanah yang menjaga marwah anak kemenakan. Dua jabatan ini tidak bisa dipisah, ibarat aur dengan tebing yang harus saling menguatkan," ujar Tobroni Yusuf.

Tobroni juga mengingatkan para Datuk Rio mengenai tanggung jawab adat dalam mengawasi pemanfaatan sumber daya alam di wilayah dusun.

Ia menyebut konsep Berbungo Kayu sebagai tanggung jawab Rio dalam mengawasi pengambilan hasil hutan dusun, seperti kayu, rotan, jernang, madu hingga pembukaan lahan.

Sementara Berbungo Pasir, kata dia, berkaitan dengan pengawasan terhadap pengambilan hasil bumi, termasuk pasir, batu, kerikil, emas dan material galian lainnya dari sungai maupun tanah dusun.

"Maka Datuk Rio sebagai pemangku adat berada di garda terdepan. Jangan sampai marwah adat kita digadaikan demi keuntungan sesaat yang merusak," tambahnya.

Bupati Bungo H. Dedy Putra kemudian meminta para Datuk Rio menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Ia juga mengingatkan agar sumpah jabatan dan fakta integritas yang telah diucapkan benar-benar dijadikan pedoman dalam menjalankan pemerintahan dusun.

"Saya berharap para Datuk Rio yang dilantik hari ini dapat memegang teguh sumpah jabatan dan fakta integritas yang telah diucapkan. Karena ini tidak hanya janji kepada masyarakat tetapi kepada Allah Subhanallah Wa Ta'ala," kata Dedy. (Sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA