DPRD Tebo Paripurnakan Hasil Reses, Aspirasi Warga Dibawa ke APBD 2027

Selasa, 22 September 2026 - 14:55:59 WIB - Dibaca: 43 kali

Rapurna penyampaian reses anggota DPRD Tebo masa sidang ke 3 tahun 2025/26. Foto: David
Rapurna penyampaian reses anggota DPRD Tebo masa sidang ke 3 tahun 2025/26. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian hasil reses masa persidangan III Tahun 2025/2026, Senin (21/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Tebo, Ihsanuddin, didampingi Wakil Ketua II DPRD Tebo, Sahendra, serta dihadiri anggota DPRD Tebo dan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Tebo, di antaranya Dinas PUPR, Baperida dan Bakeuda.

Usai rapat, Ihsanuddin mengatakan paripurna tersebut merupakan penyampaian hasil reses anggota DPRD untuk menampung berbagai aspirasi masyarakat dari masing-masing daerah pemilihan (dapil).

"Hari ini kita paripurnakan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Walaupun ini baru dilaksanakan, legal standing-nya jelas," tegas Ihsanuddin.

Menurutnya, seluruh perwakilan dapil telah menyampaikan hasil reses yang nantinya menjadi bahan aspirasi DPRD secara tertulis untuk pembahasan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2027.

"Iya, kita hanya memparipurnakan hasil aspirasi. Nanti regulasinya akan dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk lebih memantapkan legal standing-nya," jelasnya.

Ihsanuddin menegaskan, aspirasi yang disampaikan anggota DPRD merupakan hasil penjaringan langsung dari masyarakat. Namun, terkait dapat atau tidaknya seluruh aspirasi tersebut diakomodasi, tetap bergantung pada kemampuan dan ketersediaan anggaran daerah.

"Apa yang disampaikan anggota DPRD Tebo itu benar-benar aspirasi masyarakat. Diakomodir atau tidak memang persoalan anggaran. Yang pasti, legal standing-nya jelas dan hasil reses harus diparipurnakan," tegasnya.

Ia menambahkan, mekanisme serupa juga telah dilakukan sejumlah kabupaten lainnya. Pelaksanaan paripurna hasil reses tersebut merupakan usulan dari anggota DPRD agar aspirasi masyarakat yang telah dihimpun memiliki dasar yang lebih kuat, transparan dan dapat ditindaklanjuti dalam proses perencanaan pembangunan.

"Ini usulan teman-teman anggota DPRD agar hasil reses lebih menguatkan legalitasnya, jelas dan lebih transparan," pungkasnya. (DVD/JP)





BERITA BERIKUTNYA