Pemprov Jambi Soroti Kenaikan Harga Jagung, Ayam, dan Minyakita

Kamis, 24 September 2026 - 13:43:36 WIB - Dibaca: 283 kali

Kepala Dinas Ketahanan Pangan provinsi Jambi Johansyah. Foto: Dok. Dinas Ketapang
Kepala Dinas Ketahanan Pangan provinsi Jambi Johansyah. Foto: Dok. Dinas Ketapang ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyoroti kenaikan harga tiga komoditas pangan yang dinilai membutuhkan penanganan segera. Ketiganya yakni jagung tingkat peternak, daging ayam ras, dan Minyakita.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jambi Johansyah mengatakan kenaikan harga jagung tingkat peternak di Kota Jambi telah mencapai sekitar 20,69 persen di atas harga acuan.

Sementara itu, harga daging ayam ras di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh tercatat lebih dari 25 persen di atas harga acuan. Adapun harga Minyakita di Kabupaten Tebo mengalami kenaikan sekitar 11,46 persen.

Menurut Johansyah, tiga komoditas tersebut menjadi perhatian karena kenaikannya telah berada di atas batas kewaspadaan pemerintah.

Pernyataan itu disampaikan Johansyah dalam dialog Jambi Menyapa di Pro1 RRI Jambi, Senin (21/9/2026). Dilansir dari RRI, komoditas pangan lainnya masih berada dalam status waspada karena kenaikannya belum mencapai 10 persen.

Untuk menekan harga jagung yang menjadi salah satu bahan utama pakan ternak, Pemprov Jambi berencana mengajukan surat kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas).

Pemprov Jambi akan meminta agar program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) jagung diperluas. Dengan begitu, distribusi jagung bersubsidi diharapkan tidak hanya menyasar peternak ayam petelur, tetapi juga dapat menjangkau peternak ayam pedaging.

Perluasan sasaran SPHP jagung dinilai dapat membantu peternak menekan biaya pakan. Kebijakan tersebut juga diharapkan ikut menjaga harga daging ayam ras agar tidak terus meningkat di tingkat konsumen.

Johansyah menyebut intervensi terhadap komoditas tersebut perlu dilakukan untuk menjaga keterjangkauan harga pangan sekaligus mengendalikan dampaknya terhadap komoditas lain.

“Dari tiga komoditas ini yang harus segera diintervensi. Kalau yang lain masih dalam status waspada, artinya kenaikannya masih di bawah 10 persen,” tutur Johansyah. (rhm)





BERITA BERIKUTNYA