JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kabar duka menyelimuti DPRD Tebo. Tibrani, Anggota DPRD Tebo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meninggal dunia di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, dalam usia kurang lebih 53 tahun.
Almarhum merupakan Anggota DPRD Tebo dua periode, yakni periode 2019–2024 dan kembali dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat periode 2024–2029.
Sebelum menjadi anggota DPRD Tebo, Tibrani juga pernah mengabdikan diri sebagai Kepala Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir, selama dua periode.
Salah seorang keluarga almarhum mengatakan, jenazah saat ini sudah di rumah duka di Desa Penapalan. Almarhum rencananya akan dikebumikan di Desa Penapalan, namun waktu pemakaman, apakah hari ini atau Jumat (25/9/2026), masih belum dapat dipastikan.
“Jenazah sudah di rumah duka. Rencananya almarhum akan dikebumikan di Desa Penapalan. Untuk waktunya, hari ini atau besok, belum bisa dipastikan,” ujar salah seorang keluarga almarhum.
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Selamat jalan Tibrani. Semoga segala pengabdian dan kebaikan almarhum menjadi amal ibadah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (David)
UIN STS Jambi Luncurkan Aplikasi Pengukuran CPL, Mutu Lulusan Jadi Sorotan
Bimas Buddha Kemenag Jambi Siapkan Aksi Dana Makan untuk Bhikku Sangha
Kemenag Jambi Dorong IPARI dan Ormas Keagamaan Perkuat Pembinaan Masyarakat
Pemkab Merangin Gandeng Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pelayanan dan Pembangunan Hukum
Dukung Swasembada Pangan, Babinsa Tebo Turun Dampingi Petani
Dua Anak Suku Anak Dalam di Tebo Jalani Khitanan, Difasilitasi untuk Berobat