JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Kabar duka menyelimuti DPRD Tebo. Tibrani, Anggota DPRD Tebo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), meninggal dunia di RSUD Sultan Thaha Saifuddin (STS) Tebo, Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB, dalam usia kurang lebih 53 tahun.
Almarhum merupakan Anggota DPRD Tebo dua periode, yakni periode 2019–2024 dan kembali dipercaya mengemban amanah sebagai wakil rakyat periode 2024–2029.
Sebelum menjadi anggota DPRD Tebo, Tibrani juga pernah mengabdikan diri sebagai Kepala Desa Penapalan, Kecamatan Tengah Ilir, selama dua periode.
Salah seorang keluarga almarhum mengatakan, jenazah saat ini sudah di rumah duka di Desa Penapalan. Almarhum rencananya akan dikebumikan di Desa Penapalan, namun waktu pemakaman, apakah hari ini atau Jumat (25/9/2026), masih belum dapat dipastikan.
“Jenazah sudah di rumah duka. Rencananya almarhum akan dikebumikan di Desa Penapalan. Untuk waktunya, hari ini atau besok, belum bisa dipastikan,” ujar salah seorang keluarga almarhum.
Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Selamat jalan Tibrani. Semoga segala pengabdian dan kebaikan almarhum menjadi amal ibadah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (David)
APBD Terbatas, Bupati Tebo Jemput Bola ke Pusat: Dukungan Pendidikan Tembus Rp1 Triliun!
Hotspot Muncul di Tiga Kecamatan, BPBD Tebo Perpanjang Siaga Karhutla hingga Oktober
Korban Tolak RJ, Sidang Perdana Kasus Pengancaman dan Penganiayaan di Tebo Tetap Berlanjut
Kabid Humas Polda Jambi: Laporan Dugaan Pencurian Sawit WSN Cs Dilimpahkan ke Polres Tebo
Dua Anak Suku Anak Dalam di Tebo Jalani Khitanan, Difasilitasi untuk Berobat