Inspektorat Pastikan Ada Temuan dalam Pemeriksaan DD Sungai Rambai, Nilainya Tunggu Laporan

Kamis, 01 Oktober 2026 - 10:37:13 WIB - Dibaca: 104 kali

Kepala Inspektorat Tebo, Nafri Junaidi.
Kepala Inspektorat Tebo, Nafri Junaidi. ((David))

JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Inspektorat Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, memastikan terdapat temuan dalam pemeriksaan dan investigasi terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, tahun 2025.

Pemeriksaan tersebut dilakukan menindaklanjuti limpahan dari penyidik Polres Tebo. Saat ini, Inspektorat masih menyelesaikan penyusunan laporan hasil pemeriksaan.

Inspektur Kabupaten Tebo, Nafri Junaidi, mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi, peninjauan langsung ke lapangan, serta memeriksa sejumlah alat bukti yang berkaitan dengan pelaksanaan DD Sungai Rambai.

Selain itu, Inspektorat juga telah memanggil sejumlah pihak yang diduga berkaitan dengan persoalan tersebut untuk dimintai keterangan.

"Kalau untuk pemeriksaan, kita sudah melakukan investigasi, tinjauan langsung ke lapangan, kemudian memeriksa beberapa alat bukti dan memanggil orang yang diduga terkait untuk dimintai keterangannya," ujar Nafri saat ditemui di kantornya, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, dari rangkaian pemeriksaan tersebut, Inspektorat telah memiliki dasar untuk menyimpulkan hasil investigasi. Saat ini, proses masih dalam tahap penyusunan berkas laporan.

"Pada akhirnya kita menyimpulkan dan prosesnya saat ini sedang berjalan untuk penyusunan berkas laporan," katanya.

Terkait besaran nilai temuan, Nafri belum dapat menyampaikannya. Ia mengatakan nilai tersebut nantinya akan tercantum dalam laporan resmi hasil pemeriksaan.

"Kalau untuk besarnya nilai temuan, saya tidak bisa berandai-andai. Nanti akan tertuang di hasil laporan yang akan kami sampaikan," jelasnya.

Nafri menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi yang telah dilakukan, pihaknya memastikan terdapat temuan dalam pelaksanaan DD Sungai Rambai.

"Kalau untuk temuan terhadap hasil pemeriksaan dan investigasi, dipastikan ada temuan, karena ini sedikit banyak sudah ada dasarnya," tegas Nafri.

Ia menjelaskan, karena pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut atas limpahan dari penyidik Polres Tebo, hasil pemeriksaan nantinya akan disampaikan kembali kepada pihak kepolisian.

Setelah itu, hasil pemeriksaan akan diekspos bersama untuk memastikan apakah masih terdapat hal-hal yang perlu dilengkapi atau diperbaiki.

"Nanti hasilnya disampaikan kepada Polres Tebo dan akan kembali kita ekspose bersama. Mana tahu ada hal yang kurang ataupun lebih," tuturnya.

Nafri menambahkan, Inspektorat sejauh ini hanya menindaklanjuti permintaan dari Polres Tebo. Ia juga mengaku belum mengetahui secara pasti tahun anggaran Dana Desa yang menjadi objek pemeriksaan tersebut.

"Sejauh ini kita hanya menindaklanjuti limpahan dari Polres Tebo. Karena memang sudah dekat waktunya, maka kita tindaklanjuti dulu. Saya tidak tahu itu DD tahun berapa, namun hasil dan mekanismenya akan diekspos," ujarnya.

Setelah dianggap lengkap, berkas hasil pemeriksaan tersebut akan dikembalikan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

"Iya, yang jelas sekarang sedang dilakukan penyusunan. Itupun mungkin akan banyak masukan, dipastikan seperti itu," sambung Nafri.

Lebih lanjut, setelah berkas hasil pemeriksaan disampaikan kepada Polres Tebo, pihak kepolisian nantinya dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tebo, termasuk Bupati maupun Sekretaris Daerah.

"Setelah berkas disampaikan ke Polres, mungkin pihak Polres yang akan berkoordinasi dengan Bupati atau Sekda," pungkasnya. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA