SAH: Prabowo Sedang Menyiapkan Pondasi Ekonomi Indonesia yang Lebih Mandiri

Rabu, 07 Oktober 2026 - 11:38:48 WIB - Dibaca: 63 kali

Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi SAH saat menyampaikan pandangannya terkait kebijakan ekonomi nasional. Foto: Rahim
Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi SAH saat menyampaikan pandangannya terkait kebijakan ekonomi nasional. Foto: Rahim ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH), menilai Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan pondasi penting bagi kemajuan Indonesia melalui pembenahan tata kelola ekonomi, penguatan kemandirian nasional, serta pengelolaan sumber daya alam yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Hal itu disampaikan SAH di Kantor DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Rabu (7/10/2026).

Menurut SAH, salah satu tantangan dalam pembangunan ekonomi Indonesia adalah memastikan kekayaan sumber daya alam tidak hanya terkonsentrasi pada kelompok tertentu. Pengelolaan sumber daya alam, kata dia, harus mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

“Presiden Prabowo sedang menyiapkan pondasi kemajuan Indonesia. Ini bukan hanya soal pertumbuhan ekonomi, tetapi bagaimana kekayaan bangsa dikelola secara adil sehingga manfaatnya kembali kepada rakyat,” ujar SAH.

Ia mengatakan pembenahan tata kelola sumber daya alam perlu diperkuat dengan regulasi, penegakan hukum, transparansi, serta tata kelola ekonomi yang sehat. Menurutnya, negara perlu memastikan izin, konsesi, investasi, dan pemanfaatan sumber daya alam memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan.

SAH juga menyoroti hilirisasi sebagai salah satu instrumen untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap ekspor bahan mentah. Pengolahan sumber daya alam di dalam negeri dinilai dapat meningkatkan nilai tambah sekaligus mendorong pertumbuhan industri dan penciptaan lapangan kerja.

“Yang sedang dibangun Presiden Prabowo adalah pondasi ekonomi yang lebih mandiri. Kita tidak boleh selamanya menjual kekayaan alam dalam bentuk mentah, sementara nilai tambah dan keuntungan besarnya justru dinikmati di tempat lain,” katanya.

Ia menambahkan, agenda pengelolaan sumber daya alam dan transformasi ekonomi tersebut perlu tetap berlandaskan Pasal 33 UUD 1945, khususnya prinsip bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

SAH menyebut pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan merupakan bagian dari upaya membangun kedaulatan ekonomi nasional. Ia menilai keberhasilan agenda tersebut membutuhkan kebijakan yang konsisten serta keterlibatan berbagai pihak.

“Ini adalah pekerjaan besar dan tentu tidak mudah. Tetapi kalau Indonesia ingin menjadi negara maju, kita harus berani membangun sistem ekonomi yang memberikan kesempatan lebih luas kepada rakyat untuk ikut menikmati hasil pembangunan,” pungkasnya. (rhm)





BERITA BERIKUTNYA