Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dari 52 Perkara, Narkotika Ditaksir Rp1 Miliar

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:32:38 WIB - Dibaca: 128 kali

Proses pembakaran barang bukti narkotika oleh Kejari Bungo dalam pemusnahan barang bukti dari 52 perkara periode Juni hingga Oktober 2026. Foto:Saudi
Proses pembakaran barang bukti narkotika oleh Kejari Bungo dalam pemusnahan barang bukti dari 52 perkara periode Juni hingga Oktober 2026. Foto:Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo memusnahkan barang bukti dari 52 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht untuk periode Juni hingga Oktober 2026.

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kasi Pidum yang juga menjabat Plt Kasi Barang Bukti Kejari Bungo, Ivan Day Iswandi, S.H., M.H., mewakili Kepala Kejari Bungo Fik Fik Zulrofik, S.H., M.H. Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi terkait, dan tamu undangan.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara, terutama kasus narkotika dan pencurian. Selain itu, terdapat barang bukti dari tindak pidana lainnya yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Muara Bungo, Pengadilan Tinggi Jambi, hingga Mahkamah Agung.

Ivan mengatakan, nilai barang bukti narkotika dan obat-obatan yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp1 miliar.

“Total nilai barang bukti berupa narkotika dan obat-obatan yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp1.000.000.000 atau satu miliar rupiah,” jelas Ivan.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 1.136,8 gram, ganja 2,74 gram, dan ekstasi 3,47 gram.

Selain narkotika, Kejari Bungo juga memusnahkan sejumlah barang bukti lainnya, seperti timbangan digital, senjata tajam, pakaian, peralatan mesin, serta barang-barang pendukung dari berbagai perkara pidana.

Di tengah masih maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Bungo, Kejari Bungo mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan serta upaya pemberantasan tindak pidana.

Ivan berharap, pemusnahan barang bukti tersebut tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menekan angka kejahatan.

“Semoga kegiatan hari ini bukan sekadar seremonial semata, melainkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menekan tingkat kejahatan di Kabupaten Bungo,” harap Ivan. (sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA