JAMBIPRIMA.COM,. MERANGIN – Warga Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dihebohkan dengan informasi penangkapan seorang anak dari Badi, yang disebut-sebut sebagai pengepul emas, oleh pihak kepolisian.
Informasi yang beredar di tengah masyarakat menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (10/10/2026), menjelang waktu Magrib.
Kabar itu sontak menjadi perhatian warga setempat. Pasalnya, Badi sebelumnya disebut-sebut pernah mendapat peringatan dari pihak kepolisian pada 2025 terkait aktivitas pengepulan emas. Namun, aktivitas tersebut dikabarkan kembali berlangsung secara terbuka.
Salah seorang warga Beluran Panjang berinisial W membenarkan adanya informasi penangkapan tersebut.
"Benar, pengepul emas milik Badi, anaknya ditangkap polisi. Kejadian sekitar Magrib," ungkap W kepada awak media.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pada Minggu (11/10/2026), Kanit Reskrim Polsek Tabir, IPDA Alfon, mengaku belum mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut.
"Waalaikumsalam, belum monitor, karena saya lagi ada acara sepupu nikahan," jelas IPDA Alfon.
Ia kemudian menyarankan awak media untuk mengonfirmasi informasi tersebut kepada Wakapolsek Tabir.
"Klarifikasi sama Pak Waka lah kalau gitu," tutupnya.
Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai penangkapan tersebut masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian. Belum ada keterangan resmi mengenai identitas orang yang diamankan maupun dugaan perkara yang melatarbelakangi peristiwa tersebut. (DVD)
Kuota Lansia Haji Jambi 2027 Hanya 164 Orang, Usia Termuda 83 Tahun
Ratusan Sekolah di Jambi Butuh Guru, Pemprov Usulkan 1.800 Formasi CPNS
Bukan Cuma Bisnis, UNJA Bawa Budaya Melayu Jambi dan Komedi ke Podium KMI Expo 2026
Nela Ervina Kembali Diperiksa Kejari Jambi, Kasus Korupsi Pajak Rugikan Negara Rp1,37 Miliar
BMKG Prediksi Musim Hujan Jambi Mulai Akhir Oktober, Puncaknya Desember 2026
Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dari 52 Perkara, Narkotika Ditaksir Rp1 Miliar