Pemkot Jambi Perpanjang Siaga Darurat Kekeringan hingga 31 Oktober

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58:46 WIB - Dibaca: 188 kali

Pemkot jambi perpanjang status siaga darurat kekeringan hingga 31 Oktober 2026. Foto: David
Pemkot jambi perpanjang status siaga darurat kekeringan hingga 31 Oktober 2026. Foto: David ()

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Pemerintah Kota Jambi memperpanjang status siaga darurat bencana kekeringan hingga 31 Oktober 2026. Kebijakan ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak musim kemarau, terutama krisis air bersih dan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Perpanjangan status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Jambi Nomor 774 Tahun 2026 tentang Perpanjangan Status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Kota Jambi Tahun 2026.

Keputusan yang ditetapkan pada 1 Oktober 2026 itu berlaku mulai 1 hingga 31 Oktober 2026.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jambi, Doni Sumatriadi, membenarkan perpanjangan status siaga darurat tersebut saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

Menurut Doni, kebijakan itu didasarkan pada pemantauan perkembangan musim tahun 2026 dari Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, BMKG, serta hasil koordinasi dengan instansi terkait.

Perpanjangan status tersebut juga mengacu pada Nota Dinas Kepala Pelaksana BPBD Kota Jambi Nomor 300.2.3/120/BPBD/2026 tertanggal 1 Oktober 2026 tentang laporan kondisi bencana kekeringan dan perpanjangan status siaga darurat. Nota dinas itu telah mendapat persetujuan Wali Kota Jambi.

Selain itu, kebijakan tersebut mempertimbangkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2026 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2026 tentang pencegahan dan penanggulangan karhutla, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar.

Doni mengatakan, perpanjangan status siaga darurat diharapkan dapat mengoptimalkan penanganan kekeringan dan pencegahan karhutla di Kota Jambi secara terkoordinasi.

Melalui status tersebut, BPBD bersama instansi terkait dapat meningkatkan kesiapsiagaan, melakukan penanganan darurat, serta menyalurkan bantuan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan.

Di tengah kondisi kemarau dan kabut asap, masyarakat juga diimbau menghemat penggunaan air bersih serta tidak membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara membakar.

Langkah pencegahan tersebut dinilai penting untuk mengurangi risiko kebakaran yang dapat memperburuk kondisi lingkungan dan kualitas udara di Kota Jambi.

Dengan perpanjangan status siaga darurat hingga akhir Oktober, Pemkot Jambi berharap kesiapsiagaan menghadapi dampak kekeringan semakin meningkat, terutama dalam memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat dan mengantisipasi potensi karhutla. (DVD)





BERITA BERIKUTNYA