JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat jenis Matador berwarna kuning di Kampung Baru Sipin, Dusun Rantau Duku, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, dikeluhkan warga. Kegiatan tersebut disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan dan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
Seorang warga Kampung Baru Sipin yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku terganggu dengan suara alat berat dan mesin dompeng yang beroperasi tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Menurut warga tersebut, aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI itu berlangsung di lokasi yang tidak jauh dari jalan aspal. Suara mesin yang terus terdengar disebut turut mengganggu ketenangan keluarga dan masyarakat setempat.
Warga mengaku bingung harus menyampaikan keluhan kepada siapa agar aktivitas yang diduga sebagai penambangan emas ilegal tersebut dapat diperiksa dan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Selasa (13/10/2026), terlihat satu unit alat berat berwarna kuning bermerek Matador sedang beroperasi di kawasan Kampung Baru Sipin. Lokasinya berada tidak jauh dari jalan aspal.
Meski demikian, keberadaan alat berat tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya tindak pidana PETI. Status kegiatan di lokasi, legalitas operasional, serta identitas pemilik dan pihak yang bertanggung jawab masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan dan konfirmasi kepada pihak terkait.
Warga berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Mereka juga meminta agar pihak yang terbukti terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Polres Bungo maupun Polda Jambi mengenai dugaan aktivitas PETI tersebut. Konfirmasi kepada aparat penegak hukum diperlukan untuk mengetahui apakah lokasi itu telah diperiksa dan apakah ada langkah penindakan yang dilakukan.
Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian agar aktivitas yang dikeluhkan tidak terus mengganggu kehidupan masyarakat. Ia menegaskan bahwa permintaan tersebut disampaikan demi mendapatkan kembali ketenangan di lingkungan tempat tinggalnya.
“Kesabaran warga ada batasnya. Sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, kami sangat memohon kepada Bapak Kapolres Bungo dan Kapolda Jambi untuk segera turun razia,” ujar warga tersebut. (sab)
Antisipasi ISPA akibat Kabut Asap, Dinkes Bungo Distribusikan Masker
Isu Konser Repvblik dan Pesta Rakyat Bungo Batal Beredar, Pemkab: Hoaks!
Hampir Dua Tahun, Gedung Koperasi Merah Putih di Bungo Tak Kunjung Rampung
Hazizah Tekankan Disiplin dan Kebersihan dalam Pelayanan PTSP PA Muara Bungo
Kejari Bungo Musnahkan Barang Bukti dari 52 Perkara, Narkotika Ditaksir Rp1 Miliar
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Curanmor di Jambi, Motor Scoopy Rp 15 Juta Disita