JAMBIPRIMA.COM, TEBO – Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Sungai Rambai, Kecamatan Tebo Ulu, mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Tebo, Rabu (14/10/2026). Mereka menagih kepastian penyelesaian audit investigasi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya dijanjikan rampung pada akhir September.
Kedatangan warga yang semula direncanakan sebagai aksi demonstrasi itu akhirnya berlangsung dalam bentuk audiensi tertutup dengan pengawalan aparat kepolisian. Pertemuan tersebut diterima langsung Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Tebo, Evi Hanifah, SH.
Evi mengakui penyelesaian laporan hasil audit tersebut mengalami keterlambatan. Meski demikian, ia memastikan tim auditor masih bekerja untuk menuntaskan pemeriksaan.
“Ya, tadi kami menerima perwakilan dari Desa Sungai Rambai menanyakan terkait laporan hasil audit kami. Tim sedang berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan laporan ini,” ujar Evi usai pertemuan.
Ia menegaskan, laporan hasil audit investigasi Dana Desa Sungai Rambai Tahun Anggaran 2025 ditargetkan selesai pada Oktober ini. Namun, pihaknya belum memberikan tanggal pasti penyelesaian.
“Di forum tadi sudah kami sampaikan Oktober ini kami selesaikan,” tegasnya.
Evi menjelaskan, setelah laporan rampung, Inspektorat akan melakukan ekspos internal sebelum hasilnya dipaparkan bersama pihak-pihak terkait.
Saat ditanya mengenai kendala pemeriksaan dan dugaan intervensi dalam proses audit, Evi belum bersedia memberikan penjelasan secara terbuka. Menurutnya, persoalan tersebut masih menjadi bagian dari proses yang ditangani tim.
“Kalau untuk kendala ya setiap proses tentu ada kendala. Tapi belum bisa kami sampaikan ke publik karena kami tim yang menghadapinya. Itu untuk etikanya,” pungkas Evi.
Di sisi lain, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Rambai, Iskandar, menilai jawaban Inspektorat belum memberikan kepastian yang diharapkan masyarakat. Ia mengatakan, warga membutuhkan kejelasan waktu penyelesaian audit yang sebelumnya dijanjikan rampung pada akhir September.
“Dia tidak berani menyebut tanggal, cuma memastikan di Oktober selesai. Kami minta kepastian karena masyarakat sudah resah,” ungkap Iskandar.
Iskandar menjelaskan, kedatangan warga kali ini merupakan bentuk tindak lanjut atas janji penyelesaian audit yang sebelumnya disampaikan. Namun, karena belum ada kepastian sesuai jadwal awal, masyarakat memilih mendatangi Inspektorat untuk meminta penjelasan langsung.
Ia menyebut, rencana demonstrasi akhirnya tidak dilaksanakan setelah pihaknya berkoordinasi dengan aparat keamanan. Warga kemudian berkumpul di rumahnya dan sepakat tetap mendampingi perwakilan masyarakat untuk menyampaikan tuntutan melalui audiensi.
“Kami minta koordinasi dengan aparat keamanan, dia menyarankan jangan demo. Akhirnya kumpul di rumah saya, ndak usah demo kami tetap mendampingi kamu,” katanya.
Tak hanya audit Dana Desa 2025, BPD Sungai Rambai juga mempertanyakan kelanjutan penanganan persoalan Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Iskandar menilai, perkara tersebut perlu mendapat kejelasan karena berkaitan dengan dugaan pemalsuan tanda tangan sekretaris desa sebelumnya.
Menurut Iskandar, pihaknya telah menanyakan perkembangan persoalan itu kepada kejaksaan pada Senin lalu. Namun, ia mengaku mendapat jawaban bahwa penanganannya telah diserahkan kepada Inspektorat.
“Kami mempertanyakan jangan sampai mati di 2024 kasusnya. Mengapa 2025 diperiksa, 2024 belum? Padahal 2024 ini sangat sakral, ada pemalsuan tanda tangan Sekdes. Kami sudah tanya ke Jaksa hari Senin, lalu. Namun jawabannya sudah diserahkan ke Inspektorat,” tegas Iskandar.
Selain meminta kejelasan audit, Iskandar turut menyoroti hubungan antara kepala desa dan masyarakat yang menurutnya semakin memburuk. Ia menilai komunikasi antara pemerintah desa dan warga tidak berjalan baik, terutama setelah terbitnya surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang ia singgung dalam keterangannya.
“Artinya kedatangan masyarakat hari ini ke Inspektorat menunjukkan hubungan Kades dengan masyarakat tidak ada komunikasi yang baik. Semenjak SP3, ini lebih parah lagi,” bebernya.
Hingga audiensi tersebut berlangsung, Inspektorat Kabupaten Tebo menyatakan laporan audit investigasi Dana Desa Sungai Rambai Tahun Anggaran 2025 ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Sementara itu, warga masih menunggu kepastian waktu penyelesaian audit 2025 serta penjelasan mengenai tindak lanjut persoalan Dana Desa 2024. (dvd)
Tebo Masuk Peringkat 9 Polusi Udara Terburuk, ISPU Capai 392
HUT ke-27 Kabupaten Tebo, Wagub Jambi Tekankan Kolaborasi dan Evaluasi Pembangunan
Kabut Asap di Tebo, Babinsa Bagikan Masker ke Warga Pasar Bangun Seranten
HUT ke-27 Tebo, BRI Branch Office Rimbo Bujang Doakan Daerah Makin Maju
Bank Jambi Dapat Apresiasi Bupati Tebo, Dinilai Dukung Ekonomi dan Pembangunan Daerah
Warga Resah! PETI Diduga Beroperasi Dekat Jalan Aspal di Bungo