ISPU Tebo Tembus 739, Kota Jambi dan Tanjabtim Berbahaya

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:52:22 WIB - Dibaca: 117 kali

Ilustrasi
Ilustrasi (NET )

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Kualitas udara di sejumlah wilayah Provinsi Jambi memburuk. Berdasarkan data ISPUNet, Jumat (16/10/2026) pukul 08.00 WIB, Kabupaten Tebo mencatat angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) tertinggi mencapai 739, disusul Kota Jambi 417 dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) 324. Ketiganya masuk kategori berbahaya.

Di Kabupaten Tebo, pencemaran didominasi partikel PM10. Sementara di Stasiun Pemantauan Jambi Paal Lima dan wilayah Muara Sabak, Tanjabtim, parameter pencemar utama adalah PM2.5.

Data di Stasiun Jambi Paal Lima menunjukkan PM2.5 mencapai 417 atau kategori berbahaya. Adapun PM10 berada di angka 278 dengan kategori sangat tidak sehat, sedangkan karbon monoksida (CO) tercatat 60 atau kategori sedang.

Sementara itu, kualitas udara di Kabupaten Muaro Jambi terpantau dalam kategori baik dengan nilai ISPU 5.

Tingginya pencemaran udara berisiko mengganggu kesehatan, terutama bagi anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan dan jantung.

Masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan, khususnya kegiatan fisik berat. Jika harus beraktivitas di luar, gunakan masker yang sesuai dan pantau perkembangan kualitas udara melalui sumber resmi.

Warga juga disarankan menutup jendela saat polusi meningkat serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas atau keluhan kesehatan yang memburuk.

Tingginya angka ISPU ini menjadi perhatian serius dan memperkuat perlunya upaya pengendalian sumber pencemaran, termasuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) apabila menjadi salah satu penyebab kondisi tersebut.

Data ISPU merupakan gambaran kondisi pada waktu pemantauan dan dapat berubah sewaktu-waktu.





BERITA BERIKUTNYA