JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Polres Bungo mengamankan tujuh orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Bungo, Sabtu malam hingga Minggu dini hari (17–18 Oktober 2026). Dari tujuh orang tersebut, lima di antaranya laki-laki dan dua perempuan.
Dalam razia itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa setengah butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi. Ketujuh orang tersebut kemudian dibawa ke Polres Bungo untuk menjalani proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Dua dari tujuh orang yang diamankan diketahui masih di bawah umur. Keduanya selanjutnya diserahkan kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bungo untuk penanganan lebih lanjut.
Razia dimulai dengan apel di depan Markas Polres Bungo pada Sabtu, pukul 22.15 WIB. Apel dipimpin Kepala Bagian Operasi Polres Bungo, AKP B.M. Pasaribu, yang memberikan arahan mengenai sasaran operasi, pembagian tugas, dan prosedur penindakan.
Pasaribu meminta seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan humanis, serta mematuhi ketentuan hukum.
Ia juga menekankan pentingnya disiplin, kekompakan, sinergi antarpetugas, dan keselamatan selama operasi berlangsung.
Sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu, petugas bergerak menyisir sejumlah lokasi hiburan malam di wilayah hukum Polres Bungo.
Sasaran operasi meliputi beberapa tempat karaoke keluarga di depan showroom mobil Toyota, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah; kafe di Jalan Lingkar Bungo; serta Diamond Club di Kelurahan Bungo Barat, Kecamatan Pasar Muara Bungo.
Operasi tersebut melibatkan sejumlah pejabat dan personel Polres Bungo, di antaranya Kasat Narkoba AKP Panji Lazuardi, S.H., M.H.; Kasat Samapta IPTU Deki Junel, S.H., M.H.; serta personel Satresnarkoba, Satintelkam, dan Satsamapta.
Kapolres Bungo AKBP Zamri Elfino melalui Kabag Ops AKP B.M. Pasaribu mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
“Seluruh personel harus memahami tugas, sasaran, dan cara bertindak sesuai rencana operasi. Bertindaklah secara profesional, proporsional, humanis, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Pasaribu.
Ia menambahkan, keselamatan personel, kedisiplinan, serta koordinasi antarsatuan menjadi perhatian selama pelaksanaan operasi.
"Dua orang yang diamankan diketahui masih di bawah umur. Keduanya kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bungo," tegasnya. (sab)
HUT ke-75 Humas Polri, Polres Bungo Gelar Donor Darah Diikuti 62 Peserta
Tim Gunjo Polres Bungo Tangkap Pria 22 Tahun Terkait Dugaan Pencurian di Kafe
Survey Sahabat KBC Dimulai di MTsN 1 Bungo, 15 Murid Terlibat
Bupati Cup Bungo 2026 Resmi Dibuka, Wabup Dayat Tekankan Sportivitas
Bupati Tebo Agus Rubiyanto Hadiri Paripurna HUT ke-61 Kabupaten Bungo
Puluhan Emak-emak Hadang Polisi Saat Penertiban PETI di Teluk Pandak Tebo