Tim Gunjo Polres Bungo Tangkap Pria 22 Tahun Terkait Dugaan Pencurian di Kafe

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:58:57 WIB - Dibaca: 133 kali

Terduga Pelaku Pencuarian yang diamankan Tim Gunjo. Foto: Saudi
Terduga Pelaku Pencuarian yang diamankan Tim Gunjo. Foto: Saudi ()

JAMBIPRIMA.COM, BUNGO – Tim Gunjo Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial A (22) yang diduga terlibat pencurian di Kafe Sepanchi, belakang Masjid Agung Al Mubarak, Kabupaten Bungo, Jambi. Terduga pelaku ditangkap di kawasan Pall 2, Kelurahan Pasir Putih, Muara Bungo, Senin (19/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pengamanan A merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang ditangani oleh Tim Gunjo.

"Benar, seorang pria berinisial A telah diamankan oleh Tim Gunjo Polres Bungo terkait dugaan tindak pidana pencurian di sebuah kafe di wilayah Muara Bungo. Dalam penanganan perkara ini, petugas juga berhasil mengamankan satu unit HP Infinix Smart 20 warna hitam sebagai barang bukti," ujar Bambang.

Kasus tersebut bermula pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, pelapor mendapati satu unit HP Infinix Smart 20 yang sebelumnya diletakkan di rak kasir kafe telah hilang.

Pelapor bersama saksi kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV untuk mengetahui penyebab hilangnya barang tersebut. Dari rekaman itu, terlihat seorang pria yang diduga masuk ke dalam kafe melalui pintu belakang.

Selain telepon genggam, uang tunai sebesar Rp 2.130.000 juga dilaporkan hilang. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sebesar Rp 4.500.000.

Bambang mengatakan, polisi menindaklanjuti laporan tersebut melalui penyelidikan hingga akhirnya mengamankan A di kawasan Pall 2, Kelurahan Pasir Putih, Muara Bungo.

"Menindaklanjuti Laporan Polisi nomor LP/B/394/X/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi, Tim Gunjo melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di kawasan Pall 2, Pasir Putih, Muara Bungo," jelasnya.

Polres Bungo mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan tempat usaha dan barang berharga. Pemilik usaha juga diminta memastikan keamanan akses masuk serta memanfaatkan CCTV untuk membantu pengawasan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan tempat usaha, mengaktifkan kamera pengawas apabila tersedia, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengalami atau mengetahui adanya dugaan tindak pidana," kata Bambang. (sab)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA