9.658 Pemilih tak Penuhi Syarat

Rabu, 18 April 2018 - 09:31:00 WIB - Dibaca: 2597 kali

Rapat Penetapan DPT
Rapat Penetapan DPT (Saudi Arabia/Jambione.com)

Jambione.com - KERINCI, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kerinci yang akan dilaksanakan pada 27 Juni 2018 mendatang telah ditetapkan Komsi Pemilihan Umun (KPU) kabupaten Kerinci, Selasa (17/4) kemarin.

Namun, dari 205.758 DPT yang telah ditetapkan KPU Kerinci, ternyata terdapat ribuan data pemilih dalam kabupaten Kerinci yang tidak memenuhi syarat.

Data yang diperoleh KPU Kabupaten Kerinci, untuk data pemilih tidak memenuhi syarat mencapai 9.658 data pemilih yang merupakan Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yang terdiri dari laki-laki 5.091 dan perempuan sebanyak 4.567.

Ketua KPU kabupaten Kerinci, Afdal Febrianto, mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka penetapan DPT ini merupakan DPSHP dari 16 kecamatan yang ada di kabupaten Kerinci.

"Alhamdulillah kita telah selesai melaksanakan penetapan DPT dan berjalan lancar. DPT yang telah ditetapkan ini akan menjadi pendoman untuk menyiapkan logistik seperti surat suara,"jelasnya kemarin.

Dia menyebutkan untuk DPT yang telah ditetap KPU kabupaten Kerinci untuk Pilkada Kerinci tahun 2018 ini sebanyak 205.758. Di mana jumlah DPS 209.131 pemilih.

"Kalau dilihat DPT Pilgub Kerinci pada 2015 lalu yakni 217.819 pemilih. Berkurang DPT kita,"katanya.

Marjohan, anggota KPU Kerinci, menambahkan, untuk jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) 9.658, tertinggi terdapat di Kecamatan Kayu Aro dengan 1.128 pemilih, Air Hangat Timur 1.127, dan Depati Tujuh 1.090.

Dan untuk Jumlah Pemilih baru 5.960 pemilih, tertinggi terdapat di Kecamatan Sitinjau Laut dengan 1.637 pemilih baru.

"Kita telah selesai melakukan rapat pleno DPT. Dan berdasarkan hasil pleno, telah ditetapkan 205.758 pemilih untuk Pilkada Kerinci," terangnya. (sau)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA