Jambione.com - Proses pengawasan Pilkada di tiga daerah, Kota Jambi, Merangin dan Kerinci terus berlangsung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi fokus pada pengawasan kegiatan kampanye pasangan calon dan tim kampanye.
“Banyak sekali laporan-laporan yang disampaikan kepada Panwas terkait pelanggaran kampanye. Yang paling signifikan sekali adalah di Kerinci terkait ASN,” katanya.
Asnawi melanjutkan, dirinya juga menerima laporan secara informal terkait keterlibatan ASN dalam kampanye. Menurutnya, hal ini sudah diteruskan kepada Panwaslu Kerinci.
“Saya meminta kepada tim kampanye atau masyarakat yang menemukan bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi langsung ke Panwas kita,” ujarnya.
Menurut Asnawi, Bawaslu memiliki Sentra Gakkumdu di tingkat Provinsi dan kabupaten/kota. Dirinya meminta ketegasan Sentra Gakkumdu khususnya di Kerinci untuk melakukan penindakan.
“Kita meminta ketegasan Sentra Gakkumdu khususnya di Kerinci untuk betul-betul menindak dan mengenakan pasal-pasal pidana terkait dugaan pelanggaran oleh ASN yang menguntungkan pasangan calon,” tegasnya.
Asnawi berharap sampai menjelang pemungutan suara keterlibatan ASN dapat ditekan semaksimal mungkin.
“Kami berharap betul kedepannya hingga hari pemungutan suara, keterlibatan ASN ini dapat ditekan semaksimal mungkin,” tandasnya. (fay)