Jambione.com, Jambi - Gubernur Jambi non-aktif Zumi Zola hari ini hadir pertama kali untuk menjalani pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka, Kamis (26/4/2018) sekira pukul 9.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah. Dikatakannya bahwa kehadiran Gubenur Jambi Nonaktif itu ke gedung merah putih pagi ini guna dilakukan pemeriksaan.
"Diperiksa sebagai tersangka," sebut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ke awak media.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Zola usai ditahan oleh KPK beberapa waktu lalu dalam kasus gratifikasi yang menyeretnya berserta Arfan. (Isw)
Asari Syafii Soroti Aksi Anarko, Saat Gubernur dan Aparat Jibaku Padamkan Karhutla
Kebakaran Rumah di Rimbo Ulu Tewaskan Pemiliknya, Kerugian Ditaksir Rp250 Juta
Jelang Mubes LAM Jambi, Yusdi Anra Ingatkan Pemimpin Adat Tak Terjebak Politik Praktis
Polres Muaro Jambi Gelar Subuh Keliling, Warga Diingatkan soal Kamtibmas hingga Karhutla
Rocky Candra Desak Pemprov Jambi Ajukan WPR, PETI di TNKS Jadi Sorotan