JAMBIPRIMA.COM, JAMBI – Anggota Komisi XII DPR RI, Rocky Candra, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi segera memproses dan mengajukan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus mencari solusi atas persoalan mata pencaharian warga yang bergantung pada sektor pertambangan.
Rocky menilai, percepatan penetapan WPR diperlukan agar aktivitas pertambangan rakyat dapat ditata melalui mekanisme legal sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, kepentingan ekonomi masyarakat diharapkan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan.
Ia menjelaskan, proses pengajuan WPR dapat dilakukan secara berjenjang, mulai dari pemerintah kabupaten, diteruskan ke pemerintah provinsi, hingga diajukan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Dalam proses tersebut, Kementerian ESDM dapat meminta pertimbangan Komisi XII DPR RI terkait penyelesaian perizinan usaha pertambangan. Karena itu, Rocky mendorong pemerintah daerah segera menindaklanjuti tahapan pengajuan agar penataan pertambangan rakyat memiliki kejelasan.
Di sisi lain, Rocky menyoroti aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut telah merambah kawasan konservasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Aktivitas tersebut menjadi perhatian karena berpotensi mengancam kelestarian kawasan hutan dan ekosistem di dalamnya.
Menurut Rocky, percepatan penataan pertambangan rakyat tidak boleh mengesampingkan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal. Ia meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan konsisten terhadap pelaku PETI, baik di kawasan TNKS maupun di wilayah lain di Provinsi Jambi.
Dampak pertambangan emas ilegal terhadap lingkungan juga disoroti akademisi Universitas Jambi, Tedjo Sukmono. Dosen Biologi tersebut menilai penggunaan mesin dompeng dalam aktivitas penambangan emas telah berdampak terhadap biota dan habitat perairan di sepanjang aliran Sungai Batanghari.
Menurut Tedjo, pencemaran akibat aktivitas pertambangan menyebabkan tingkat kecerahan air menurun drastis. Cahaya matahari disebut hanya mampu menembus kurang dari 15 sentimeter ke dalam air.
Kondisi tersebut berpotensi mengganggu keseimbangan ekosistem perairan, termasuk kehidupan organisme yang membutuhkan cahaya matahari serta habitat dengan kualitas air yang baik.
Tedjo juga menyoroti perubahan jumlah spesies ikan di Sungai Batanghari. Berdasarkan data yang disampaikannya, jumlah spesies ikan yang tercatat sekitar 300 spesies pada periode 1986–1994 kini diperkirakan tersisa sekitar 135 spesies.
Data tersebut menjadi perhatian terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan dan kondisi ekosistem Sungai Batanghari. Meski demikian, untuk memastikan hubungan langsung antara penurunan jumlah spesies ikan dan aktivitas PETI, diperlukan dukungan data penelitian serta kajian lingkungan yang terukur.
Percepatan penetapan WPR diharapkan menjadi salah satu langkah untuk menata pertambangan rakyat dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Namun, upaya tersebut perlu disertai pengawasan ketat serta penegakan hukum agar aktivitas pertambangan tidak merusak kawasan konservasi dan lingkungan hidup.
Rocky pun meminta Kapolda Jambi yang baru memberikan perhatian serius terhadap penanganan PETI, terutama di kawasan TNKS yang merupakan kawasan konservasi penting.
"Saya mendorong pihak kepolisian, dalam hal ini Pak Kapolda, supaya bisa konsen menangani PETI yang ada di Taman Nasional Kerinci Seblat. Apalagi Pak Kapolda masih baru, jadi saya minta penanganan PETI di wilayah TNKS maupun wilayah lainnya bisa ditangani secara serius," tutur Rocky di Jambi, Jumat (23/10/2026). (tdr)
Jelang Mubes LAM Jambi, Yusdi Anra Ingatkan Pemimpin Adat Tak Terjebak Politik Praktis
Polres Muaro Jambi Gelar Subuh Keliling, Warga Diingatkan soal Kamtibmas hingga Karhutla
Gubernur Jambi Salurkan 250 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Kabut Asap
Enam Petinju Jambi Berebut Tiket Final Kejurnas Tinju Amatir 2026
Jalan Bungo-Kuamang Kuning Diselimuti Debu, Warga Menanti Realisasi Perbaikan Bulan Depan