Jambi - Sempat mangkir dari sejumlah persidangan, Rabu (16/5/2018), Ali Tonang alias Ahui akhirnye memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (KPK) di persidangan Supriono.
Ahui datang dengan mengenakan coklat warna gelap dan mengenakan kaca mata. Ahui, diketahui akan menjadi saksi bersama lima orang lainnya yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Erwan Malik dan Chumaidi Zaidi.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus uang ketok palu APBD (2018) yang menyeret Erwan Malik, Arfan, Sapuddin dan Supriono ke penjara. (***)
Tak Ingin Budaya Tergerus Zaman, Rumah Mudo Tebo Hidupkan Syair Buka Lanse dan Lagu Daerah Jambi
Penolakan PT SAS Makin Meluas, Warga Aurduri Soroti Debu Batu Bara dan Bantuan Air Bersih
UIN STS Jambi Intip Strategi Kampus Digital UIN Gus Dur, dari Command Center hingga Student Center
Berkedok Ojol, Jambret di Jambi Gasak Kalung Emas Rp60 Juta, Pelaku Kabur hingga Banten
Jambi Dapat Tambahan 250 Bedah Rumah, DPRD Ingatkan Jangan Salah Sasaran
Kekeringan Mengintai Kota Jambi, DPRD Desak Pemetaan Krisis Air Dimulai dari Tingkat RT
Lanjutan Sidang OTT KPK, Syahbandar Ungkap Inti Pertemuannya Dengan Zola.