Jambi - Sempat mangkir dari sejumlah persidangan, Rabu (16/5/2018), Ali Tonang alias Ahui akhirnye memenuhi panggilan jaksa penuntut umum (KPK) di persidangan Supriono.
Ahui datang dengan mengenakan coklat warna gelap dan mengenakan kaca mata. Ahui, diketahui akan menjadi saksi bersama lima orang lainnya yakni Cornelis Buston, Syahbandar, Erwan Malik dan Chumaidi Zaidi.
Sidang ini merupakan sidang lanjutan kasus uang ketok palu APBD (2018) yang menyeret Erwan Malik, Arfan, Sapuddin dan Supriono ke penjara. (***)
Cek Endra Gaspol! Golkar Tanjab Barat Ditarget 6 Kursi, Mesin Politik Wajib Panas
Tak Mau Janji Kosong, DPRD Tebo Desak Jalan Padang Lamo & Betung–Pintas, Dana Inpres 60 M Disorot
Cek Endra “Diserbu” Aspirasi di Rantau Rasau: Listrik, KUR, hingga Migas Jadi Sorotan!
Kloter Pertama Jemaah Haji Jambi Masuk Asrama 5 Mei, PPIH Matangkan Persiapan
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 per Gram, Lanjutkan Tren Pelemahan
Pemkot Jambi Gandeng BMKG, Perkuat Sistem Mitigasi Bencana Berbasis Data
Lanjutan Sidang OTT KPK, Syahbandar Ungkap Inti Pertemuannya Dengan Zola.