Jambi - Akibat proyek rehab drainase diduga asal-asalan, empat tiang listrik roboh dan patah yang berakibat matinya arus listrik dan putusnya saluran Gas di jalan Aditiyawarman - Sukorejo, Jambi.
Baim, salah satu warga Sukorejo mengatakan, pembangunan drainase itu tidak memprihatikan keberadaan tiang listrik, sehingga mengakibatkan tiang-tiang tersebut roboh dan patah.
"Tidak mengukur jarak antara drainase dan tiang listrik. Akibatnya tanah yang ada tidak kuat menahan tiang listrik di tambah hujan deras yang mengerus tanah," kata Baim, Kamis (24/3/2018).
Sementara itu, menurut warga lainnya yang engan disebutkan namanya juga mengatakan, selain tiang listrik yang roboh dan mengakibatkan arus listrik tidak berfungsi, saluran gas ke rumah warga juga terganggu.
"Pipa gas ke rumah warga ini putus karena adanya pengerukan jalur drainase ini yang menggunakan alat berat dan sampai sekarang belum ada kejelasan terkait sambungan pipa gas kami yang putus itu," kata warga tersebut.
Dikatakan, pipa gas tersebut putus sudah sekitar dua bulan sehingga selama dua bulan tersebut warga menggunakan gas LPG biasa. "Belum juga ada kompensasi dari pekerja proyek ini. Jadi terpaksa kami menggunakan gas LPG untuk memenuhi kebutuhan dapur," sebutnya.
Dipaparkannya, saluran pipa gas tersebut putus di enam titik pipa utama, bahkan hingga sekarang, belum ada tanda-tanda perbaikan oleh pihak pengelola proyek.
Pantauan Jambi One petugas PLN masih bekerja memasang tiang listrik yang roboh dan patah pada Selasa (23/5/2018), sekira pukul 11.00 WIB. Diketahui proyek tersebut dikerjakan di bawah pengawasan Dinas PUPR Kota Jambi.(***)
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis
Empat Excavator Diduga Beroperasi untuk PETI di Desa Nibung, Kades Sebut Hanya Steking Sawit
BPBD Tebo Ingatkan Warga Waspadai Hujan dan Ancaman Karhutla Jelang Kemarau
Pinjaman Rp100 Miliar Disetujui, Proyek Jalan Tebo Masih Tunggu Akad dengan PT SMI