Jambi - Tidak hanya saksi Tartiniah yang mengaku menerima uang ketok palu, saksi, Mayloeddin, juga menyebutkan jika uang ketok palu menjadi hal yang biasa di dewan.
Hal itu disampaikan Mayloeddin di dipersidangan Supriono. Menurutnya, persoalan uang ketok palu sudah menjadi hal biasa di kalangan anggota DPRD.
"Sudah biasa memang, sudah jadi rahasia umum," sebut Mayloeddin
Politisi partai Golkar tersebut mengatakan jika tahun sebelumnya APBD 2017 terdapat uang ketok palu namun, menurutnya diantarkan secara bergiliran.
"Itu bukan anggaran rutin, hanya saja ada terus selalu sesuai kesepakatan saja. Untuk 2018 itu Rp 200 juta," ringkasnya. (***)
Rp11,9 Miliar Dana BLUD di BTN Disorot, SMSI Tebo: Buka PKS hingga Fasilitas Kendaraan!
Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, 16 Kamar Diperiksa dan Tes Urine 15 Orang
Mahasiswa UIN STS Jambi Magang di PetroChina, Didorong Pahami Budaya Kerja
Harga Lebih Tinggi, TBS Sawit Jambi Diduga Mengalir ke Pabrik Provinsi Tetangga
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan
Air Bersih Tembus 1,5 Juta Liter, Tirta Mayang Kurangi Debit Distribusi 10 Persen
Zola Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Kuasa Hukum Zumi Zola!