Jambi - Tidak hanya saksi Tartiniah yang mengaku menerima uang ketok palu, saksi, Mayloeddin, juga menyebutkan jika uang ketok palu menjadi hal yang biasa di dewan.
Hal itu disampaikan Mayloeddin di dipersidangan Supriono. Menurutnya, persoalan uang ketok palu sudah menjadi hal biasa di kalangan anggota DPRD.
"Sudah biasa memang, sudah jadi rahasia umum," sebut Mayloeddin
Politisi partai Golkar tersebut mengatakan jika tahun sebelumnya APBD 2017 terdapat uang ketok palu namun, menurutnya diantarkan secara bergiliran.
"Itu bukan anggaran rutin, hanya saja ada terus selalu sesuai kesepakatan saja. Untuk 2018 itu Rp 200 juta," ringkasnya. (***)
Cegah Kenakalan Remaja, Polisi Beri Pembinaan Hukum kepada Siswa SMPN 3 Kota Jambi
UIN STS Jambi Finalisasi Penerimaan 20 Mahasiswa Asing, WR I Minta Seleksi Dokumen Diperketat
Warga Rejo Sari Lega Box Culvert Mulai Dibangun, Harap Jalan Tak Lagi Rusak Saat Hujan
Warga Gotong Royong Bangun Gedung Baru TK Cahaya Hati di Tebo Ilir
APBD 2027 Tak Anggarkan Jalan Simpang Betung–Pintas, Warga 11 Desa Ancam Gelar Aksi Besar-Besaran
Hesti Haris: Rabu Berkah TP PKK Provinsi Jambi Perkuat Literasi Keuangan dan Budaya Kelola Sampah
Zola Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Kuasa Hukum Zumi Zola!