Jambi - Tidak hanya saksi Tartiniah yang mengaku menerima uang ketok palu, saksi, Mayloeddin, juga menyebutkan jika uang ketok palu menjadi hal yang biasa di dewan.
Hal itu disampaikan Mayloeddin di dipersidangan Supriono. Menurutnya, persoalan uang ketok palu sudah menjadi hal biasa di kalangan anggota DPRD.
"Sudah biasa memang, sudah jadi rahasia umum," sebut Mayloeddin
Politisi partai Golkar tersebut mengatakan jika tahun sebelumnya APBD 2017 terdapat uang ketok palu namun, menurutnya diantarkan secara bergiliran.
"Itu bukan anggaran rutin, hanya saja ada terus selalu sesuai kesepakatan saja. Untuk 2018 itu Rp 200 juta," ringkasnya. (***)
Camat Tebo Ilir Berikan Penjelasan Soal Pilkades Teluk Rendah Ulu
Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Tolak Hasil Penetapan Pemenang
RDP DPRD Merangin Disorot, KIP Jambi: Jangan Sampai Rugikan Publik
SPMB Dibuka 22 Juni, SMPN 7 Kota Jambi Siapkan 352 Kuota Siswa Baru
Kebakaran Heboh di Telanaipura, Gudang Penyimpanan Rokok Ikut Hangus
Zola Jadi Justice Collaborator, Ini Kata Kuasa Hukum Zumi Zola!