Jambi - Saksi sidang Supriono, Tartiniah mengaku menerima uang ketok palu APBD 2018 melalui M Juber.
Hanya saja, kata Turtiniah, uang yang Ia terima telah dilakukan pemotongan.
Tartiniah, dalam kesaksiannya juga mengaku bahwa Ia mengetahui jika uang tersebut merupakan uang ketok palu.
"Saya terima Rp 88 juta. Uang yang saya terima tidak tahu terkait apa. Waktu diserahkan uang dari pak Juber Rp 88 juta dan saya terima saja. Kata pak Mayluddin ada potongan. Saya tahunya itu uang ketok palu karena diberi tahu pak Juber," kata Tartiniah di persidangan Tipikor, Rabu (30/5/2018)
Tartiniah mengaku jika dirinya tidak faham dan tidak mengetahui persoalan suap ketok palu. Pasalnya dirinya hanya sebagai anggota dewan yang baru duduk di DPRD menggantikan Masnah Busro yang sekarang menjadi Bupati Muaro Jambi
"Saya orang baru belum pengalaman di DPRD pak, saya hanya pengganti antar waktu ibu Masnah Busro. Saya tidak tahu, hanya menerima saja. Saya tahunya uang ketok palu saat diserahkan pak Juber dia bilang kalau itu uang ketok palu," ungkapnya.(***)
Rp11,9 Miliar Dana BLUD di BTN Disorot, SMSI Tebo: Buka PKS hingga Fasilitas Kendaraan!
Razia Gabungan di Lapas Perempuan Jambi, 16 Kamar Diperiksa dan Tes Urine 15 Orang
Mahasiswa UIN STS Jambi Magang di PetroChina, Didorong Pahami Budaya Kerja
Harga Lebih Tinggi, TBS Sawit Jambi Diduga Mengalir ke Pabrik Provinsi Tetangga
SAH Minta HKTI Jambi Gencarkan Kampanye Stop Bakar Hutan dan Lahan
Air Bersih Tembus 1,5 Juta Liter, Tirta Mayang Kurangi Debit Distribusi 10 Persen