Anies Larang Sandi Bicara Soal Pulau Reklamasi

Jumat, 08 Juni 2018 - 16:54:12 WIB - Dibaca: 2419 kali

Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Salahuddin Uno
Wakil Gubernur DKI, Sandiaga Salahuddin Uno (ist/Jambione.com)

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku dilarang oleh atasannya, Anies Baswedan, untuk memberi penjelasan tentang penyegelan Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta.

"Semua statement reklamasi akan diarahkan untuk dijawab oleh Bapak Gubernur. Permintaan khusus dari beliau," kata Sandiaga, Jumat (8/6).

Menurut Sandi, Anies sudah memimpin langsung penyegelan langsung Pulau D.

Oleh karena itu, Sandi menganggap Anies lebih mengetahui dengan detail soal penyegelan dan pelanggaran bangunan yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) itu.

"Saya serahkan semuanya kepada Bapak Gubernur yang kemarin memimpin sendiri. Ini merupakan kesepakatan kami," kata Sandi.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyegel 932 bangunan di Pulau D hasil reklamasi Teluk Jakarta, Kamis (7/6).

Bangunan tersebut dianggap telah melanggar izin membangun yang diatur oleh pemerintah.(***)

Sumber: JPNN


Tags:


BERITA BERIKUTNYA