Muarabulian - Selain berniat melakukan upaya perkosaan terhadap EG (18), Sukabumi Waruwu (30) buruh panen sawit PT BSU sempat mengamcam akan membunuh korban yang tinggal di camp PT BSU Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Kasat Reskrim Polres Batanghari Iptu Dimas Arki Jatipratama SIK melalui anggota Unit Pidum Brigadir M. Idham, membenarkan adanya penangkapan pelaku percobaan perkosaan tersebut.
"Waktu kejadian hari Rabu tanggal 20 Juni 2018 sekira pukul 11.00 Wib. Korban bernama Efaniwati Gulo (18) warga camp PT BSU Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari," kata Idham kepada Jambione.com, Senin (25/06/2018).
Dijelaskan Idham, pelaku melangsungkan niat bejatnya dalam areal kebun sawit PT BSU Blok 02, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
"Korban saat itu sedang mengambil brondol sawit, kemudian pelaku melihat korban langsung bernafsu," terang Idham.
"Kemudian pada saat korban sedang jongkok, pelaku langsung memeluk dari belakang dan menarik korban hingga korban terlentang dan pelaku duduk di atas kemaluan korban yang masih menggunakan pakaian lengkap," imbunya.
Upaya pelaku berlanjut dengan menutup mulut korban. Kemudian korban berteriak dan meronta-ronta sehingga korban bisa melepaskan diri. "Pelaku pun mengancam akan membunuh korban, namun korban meronta dan melarikan diri," beber Idham.
Pada saat meronta, lanjut Idham, korban mengalami luka lecet dibagian siku dan lengan baju robek. Selanjutnya korban melaporkan kejadian ini ke Polres Batanghari.
Berdasarkan laporan korban, petugas kemudian langsung bergerak menuju kebun sawit lokasi panen pelaku. Kemudian pelaku langsung diringkus tanpa perlawanan.
"Atas perbuatannya pelaku pencabulan dan percobaan perkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 289 KUHP Sub pasal 285 Ayat (1) Jo Asal 53 KUH Pidana. Ancaman hukuman penjara 12 penjara," tegas Idham. (***)
Kemenag Jambi Lantik 17 Pejabat, Kakanwil Tekankan Pelayanan Tanpa Pungli
Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS
PDI-P Soroti Dana BLUD RSUD STS Rp17 Miliar dan Angkutan CPO PT SMS
Petakan Kompetensi ASN, Al Haris Dorong Manajemen Talenta Diterapkan
Geram Laporkan Pasutri AE-NA ke Ditjen Gakkum ESDM, Dugaan Tambang Ilegal di IUP PT BBMM
Sidak Gabungan di PT SMS “Zonk”, Truk CPO Mendadak Hilang, Dugaan Informasi Bocor Mencuat
Tindih Efa di kebun Sawit, Sukabumi Mengaku Dipengaruhi Setan