Jambi - Terdakwa Supriyono menyampaikan pembelaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi di sidang Tipikor, Senin (24/6/2018).
"Jika saya banyak bersalah kepada masyarakat Jambi. Saya mohon maaf," kata Supriyono.
Selain itu, Supriyono menegaskan bahwa dirinya tak berniat melakukan korupsi. Katanya, jika Ia ingin melakukan korupsi, telah sejak awal Ia lakukan.
"Banyak pengerjaan yang saya lakukan dan awasi, mulai pembangunan jembatan dan fasilitas lain di Jambi. Tetapi, tidak sepeser pun saya ambil, karena itu untuk masyarakat Jambi," kata Dia.
Bahkan, Supriyono mengaku meminjam uang bank untuk membangun rumahnya.
"Pembangunan rumah saya saja meminjam bank dan sampai saat ini belum lunas," tutupnya. (***)
Tanah Dihibahkan untuk Masa Depan Permukiman, Warga Keberatan Jalan TMMD Dijadikan Jalur Pipa Migas
Hari Adat Melayu Jambi dan 1 Muharram: Menjaga Identitas di Tengah Arus Perubahan Zaman
Pilkades Tebo Memanas! Tim Cakades Nomor 01 Ajukan Keberatan, PMD Mulai Proses Pengaduan
DPRD dan Pemkab Merangin Sepakat, Kepsek Mundur dan Nonjob Kembali Jadi Guru, Sertifikasi Tetap Aman
WNA China Terindikasi Jaringan TPPO Dideportasi dari Tebo, Imigrasi Ajukan Pencekalan Permanen
STRATEGI PEMERINTAH DAERAH MENGHADAPI EFISIENSI ANGGARAN PUSAT
Kuasa Hukum : Jaksa menyimpang dari asas kepastian hukum dan keadilan