Jambi - Terdakwa Supriyono menyampaikan pembelaan dan permohonan maafnya kepada masyarakat Jambi di sidang Tipikor, Senin (24/6/2018).
"Jika saya banyak bersalah kepada masyarakat Jambi. Saya mohon maaf," kata Supriyono.
Selain itu, Supriyono menegaskan bahwa dirinya tak berniat melakukan korupsi. Katanya, jika Ia ingin melakukan korupsi, telah sejak awal Ia lakukan.
"Banyak pengerjaan yang saya lakukan dan awasi, mulai pembangunan jembatan dan fasilitas lain di Jambi. Tetapi, tidak sepeser pun saya ambil, karena itu untuk masyarakat Jambi," kata Dia.
Bahkan, Supriyono mengaku meminjam uang bank untuk membangun rumahnya.
"Pembangunan rumah saya saja meminjam bank dan sampai saat ini belum lunas," tutupnya. (***)
Golkar Jambi Matangkan Pelantikan Pengurus, Rakerda dan Bimtek Fraksi
Bunda PAUD Muaro Jambi Ingatkan Orang Tua Bijak Dampingi Anak di Era Digital
Dukung Generasi Sehat, Skrining Kesehatan Digelar di SMP Negeri 25 Kabupaten Tebo
Karhutla Semambu Hanguskan 5,5 Hektare Lahan, Api Berhasil Dipadamkan
Rektor UIN STS Jambi Hadiri Penandatanganan MoU dengan Badan Bahasa
Inflasi Jambi Juli 2026 3,25 Persen, BPS: Harga Masih Terkendali
Kuasa Hukum : Jaksa menyimpang dari asas kepastian hukum dan keadilan