Muarabulian - Sepak terjang spesialis pencurian sepeda motor (Curanmor) bernama Indra Bin M. Yusuf berkahir di tangan Tim Buru Sergap (Buser) Polres Batanghari.
BACA JUGA: Indra Mengaku Tertipu, Calon Pembeli Mega Pro Ternyata Buser Polres Batanghari
Warga RT 03 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, tertangkap saat berada di Simpang Malapari, Kecamatan Muara Bulian.
" Tersangka Indra di tangkap bersama rekannya bernama Asmidi Bin Sulaiman RT. 03 Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari," ungkap KBO Reskrim Polres Batanghari Ipda Sutisna, Selasa (10/07/2018).
BACA JUGA: Bukan Gunakan Kunci T, Ini Cara Indra Curi Tiga Motor Sejak April 2018
Indra telah menjalani aksi curanmor Tiga kali di lokasi berbeda dalam wilayah Kecamatan Batin XXIV. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda jenis Mega Pro warna hitam.
" Penangkapan berlangsung dini hari setelah anggota Buser mendapatkan informasi pelaku berada di Simpang Malapari," tutur Sutisna.
Dijelaskan Sutisna, sepeda motor Honda Mega Pro warna hitam milik Karyadi (50) warga Perumahan PT. Kedaton Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV.
Tersangka Indra mencuri motor pada Sabtu (07/07/2018). Sekitar pukul 16.00 Wib korban berniat pulang kerumah. Namun korban kaget motor miliknya tidak lagi berada di pinggir jalan kaki bun sawit.
" Korban kemudian melaporkan kehilangan motor ke Polsek Batin XXIV. TKP kejadian PT. Kedaton Desa Simpang Jelutih, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari," pungkas Sutisna. (***)
Sengketa Pilkades Teluk Rendah Ulu Memanas, Tim Cakades 01 Surati DPRD dan Bupati
Komisi III DPRD Tebo Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Perbaikan 513 Km Jalan Rusak
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Dilantik, Siap Perkuat Peran Pers dan Transparansi Informasi
Bakar Kardus Usir Nyamuk, Rumah Papan di Jambi Ludes Dilalap Api
SPMB di Tebo Berjalan Lancar, Disdikbud Tegaskan Sekolah Wajib Utamakan Jalur Zonasi
Heboh di Tebo, Anak Ketua BPD Diduga Jadi Korban Penyerangan Terkait PETI