Jambi - Selain memeriksa Zumi Zola secara intensif, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata juga turut memeriksa empat terpidana korupsi di Lapas Kelas II A Jambi, yakni Erwan Malik, Saifudin, Arpan dan Supriyono.
Kepala Lapas Kelas II A Jambi, Yusran mengatakan bahwa penyidik KPK melakukan pemeriksaan terhadap keempat tahanan itu, sejaj pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB.
"Mereka (KPK) datang ke Lapas tadi pagi hingga mau jam makan siang," Kata Kapalas Kelas II A Jambi, Yusran.
Yusran, menegaskan bahwa kehadiran mereka untuk melakukan pemeriksaan sebagai saksi atas kasus yang menjerat Zumi Zola. "Katanya untuk pemeriksaan saksi untuk pak Zola," ujarnya.
Diungkapkannya juga bahwa penyidik KPK tersebut telah memberitahu pihak Lapas sejak beberapa hari lalu, jika akan ada pemeriksaan terhadap empat tahanan Tipikor Suap APBD dan Gratifikasi Provinsi Jambi.
"Yang jelas mereka sudah ada izin beberapa hari lalu. Dan ada izin juga dari pengadilan Tipikor dan membawa surat pemeriksaan kepada mereka semua," ungkapnya.
Dalam pemeriksaan terhadap para napi Tipikor itu, penyidik KPK hanya bersama dengan para terperiksa tanpa ditemani petugas Lapas.
"Mereka bersama dengan yang diperiksa di ruangan yang sudah kita siapkan," tutupnya.
Tak Ingin Budaya Tergerus Zaman, Rumah Mudo Tebo Hidupkan Syair Buka Lanse dan Lagu Daerah Jambi
Penolakan PT SAS Makin Meluas, Warga Aurduri Soroti Debu Batu Bara dan Bantuan Air Bersih
UIN STS Jambi Intip Strategi Kampus Digital UIN Gus Dur, dari Command Center hingga Student Center
Berkedok Ojol, Jambret di Jambi Gasak Kalung Emas Rp60 Juta, Pelaku Kabur hingga Banten
Jambi Dapat Tambahan 250 Bedah Rumah, DPRD Ingatkan Jangan Salah Sasaran
Kekeringan Mengintai Kota Jambi, DPRD Desak Pemetaan Krisis Air Dimulai dari Tingkat RT