Jambi - Belum sampai sepekan pihak kepolisian dari Polresta Jambi mengobrak abrik Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, kali ini giliran tim gabungan Polda Jambi yang melakukan aksi yang sama di kampung narkoba dan hasilnya tujuh orang terduga pengguna sabu dan satu pengedar diamankan.
“ada 7 orang yang kita amankan dan seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah kita lakukan tes urine,” kata salah satu anggota Polda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut berhasil diamankan juga dua orang pemuda yang akan melakukan pembelian sabu ke salah satu bandar.
“Rencana nak beli tadi, cuman sampek sano barangnyo habis,” kata salah satu pembeli tersebut.
Mendapat informasi tersebut tim Polda Jambi langsung menuju lokasi yang dimaksud oleh pemuda itu. Namun saat sampai di lokasi yang dimaksud, polisi berhasil menemukan pemilik rumah. Namun pemilik tersebut tidak mengakui sebagai bandar.
“lah lamo sayo dak jualan, biasonyo sayo ngambik barang di rumah Usup, untuk dijual,” ungkap lelaki diduga pengedar itu.
Pengerebekan tersebut dilakukan guna menekan peredaran narkoba di Provinsi Jambi yang saat ini telah memasuki posisi ke empat sebagai Provinsi dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. (***)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra Disambut Keluhan Warga Betara, Dari Krisis LPG Hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis