Jambi - Belum sampai sepekan pihak kepolisian dari Polresta Jambi mengobrak abrik Pulau Pandan, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi, kali ini giliran tim gabungan Polda Jambi yang melakukan aksi yang sama di kampung narkoba dan hasilnya tujuh orang terduga pengguna sabu dan satu pengedar diamankan.
“ada 7 orang yang kita amankan dan seluruhnya positif menggunakan narkoba setelah kita lakukan tes urine,” kata salah satu anggota Polda Jambi.
Dalam kesempatan tersebut berhasil diamankan juga dua orang pemuda yang akan melakukan pembelian sabu ke salah satu bandar.
“Rencana nak beli tadi, cuman sampek sano barangnyo habis,” kata salah satu pembeli tersebut.
Mendapat informasi tersebut tim Polda Jambi langsung menuju lokasi yang dimaksud oleh pemuda itu. Namun saat sampai di lokasi yang dimaksud, polisi berhasil menemukan pemilik rumah. Namun pemilik tersebut tidak mengakui sebagai bandar.
“lah lamo sayo dak jualan, biasonyo sayo ngambik barang di rumah Usup, untuk dijual,” ungkap lelaki diduga pengedar itu.
Pengerebekan tersebut dilakukan guna menekan peredaran narkoba di Provinsi Jambi yang saat ini telah memasuki posisi ke empat sebagai Provinsi dengan peredaran narkoba tertinggi di Indonesia. (***)
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun