Jambi - Diduga bawa sabu seberat 0,4 gram anak Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi berinisial B di tangkap tim Polresta jambi pada sabut malam (7/2018)
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe mengatakan anak tersebut ditemukan merupakan anak dari pegawai di dinas pajak kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap saat dilakukan pengrebekan di Pulau Padan (PP)
"Dia itu anak PNS pajak di Mauri Jambi, bukan anak sekda," kata Kapolresta Jambi, Ahmad Fauzi Dalimunthe, Kamis (12/7/2018)
Seperti diberitakan sebelumnya tim gabungan Polresta Jambi melakukan penggrebekan di pulau pada pada Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 23.00 wib.
Dalam kesempatan itu, tim Polresta Jambi mengamati sebanyak 5 orang dan 9 motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Selain itu, tim Polresta juga mengamankan sejumlah alat hisap yang digunakan para pelaku untuk pesat.
Selain itu, tim Polresta menggerebek satu unit rumah yang saat itu diduga digunakan sabu. Namun saat di grebek ruang tersebut telah kosong.(***)
Cek Endra Tegaskan Golkar Harus Menang di Muaro Jambi: Siapkan Kader Sampai TPS
Cek Endra Disambut Keluhan Warga Betara, Dari Krisis LPG Hingga Beasiswa Tak Tepat Sasaran
UM Jambi Resmi Buka Prodi Magister Manajemen, Siap Cetak SDM Unggul
Perkuat Layanan Haji 2026, Kemenhaj Jambi Gandeng Mahasiswa untuk Dampingi Jemaah Lansia
Ketua DPD HKTI Jambi Ucapkan Selamat Hari Buruh 2026, Doakan Kesejahteraan Pekerja
FTK UIN STS Jambi Gelar Workshop Tinjauan Visi-Misi, Perkuat Arah Kebijakan Strategis