Jambi - Diduga bawa sabu seberat 0,4 gram anak Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi berinisial B di tangkap tim Polresta jambi pada sabut malam (7/2018)
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe mengatakan anak tersebut ditemukan merupakan anak dari pegawai di dinas pajak kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap saat dilakukan pengrebekan di Pulau Padan (PP)
"Dia itu anak PNS pajak di Mauri Jambi, bukan anak sekda," kata Kapolresta Jambi, Ahmad Fauzi Dalimunthe, Kamis (12/7/2018)
Seperti diberitakan sebelumnya tim gabungan Polresta Jambi melakukan penggrebekan di pulau pada pada Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 23.00 wib.
Dalam kesempatan itu, tim Polresta Jambi mengamati sebanyak 5 orang dan 9 motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Selain itu, tim Polresta juga mengamankan sejumlah alat hisap yang digunakan para pelaku untuk pesat.
Selain itu, tim Polresta menggerebek satu unit rumah yang saat itu diduga digunakan sabu. Namun saat di grebek ruang tersebut telah kosong.(***)
SMSI Terima Jawaban Kejati Jambi Soal Kasus Rp2,1 Miliar PUPR Tebo
Verifikasi Calon Pimpinan BAZNAS Muaro Jambi Dimulai, Bupati: Pilih Sosok Berintegritas
Rabu Berkah TP PKK Jambi Diisi Edukasi Kelola Sampah dan Waspada Keuangan Ilegal
Pemdes Pulau Baru Tegaskan Tolak PETI, Ajak Warga Jaga Lingkungan dan Selamatkan Warisan Alam
5.350 Pelanggan Tirta Mayang Terdampak, Produksi Air Bersih Dikurangi Akibat Kekeruhan Batanghari
Golkar Jambi Matangkan Pelantikan Pengurus, Rakerda dan Bimtek Fraksi