Jambi - Diduga bawa sabu seberat 0,4 gram anak Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkungan Kabupaten Muaro Jambi berinisial B di tangkap tim Polresta jambi pada sabut malam (7/2018)
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Ahmad Fauzi Dalimunthe mengatakan anak tersebut ditemukan merupakan anak dari pegawai di dinas pajak kabupaten Muaro Jambi yang ditangkap saat dilakukan pengrebekan di Pulau Padan (PP)
"Dia itu anak PNS pajak di Mauri Jambi, bukan anak sekda," kata Kapolresta Jambi, Ahmad Fauzi Dalimunthe, Kamis (12/7/2018)
Seperti diberitakan sebelumnya tim gabungan Polresta Jambi melakukan penggrebekan di pulau pada pada Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 23.00 wib.
Dalam kesempatan itu, tim Polresta Jambi mengamati sebanyak 5 orang dan 9 motor yang ditinggalkan pemiliknya.
Selain itu, tim Polresta juga mengamankan sejumlah alat hisap yang digunakan para pelaku untuk pesat.
Selain itu, tim Polresta menggerebek satu unit rumah yang saat itu diduga digunakan sabu. Namun saat di grebek ruang tersebut telah kosong.(***)
Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Polda Jambi Gelar Lomba Stand Up Comedy
Ernawati Resmi Pimpin ISMI Jambi, Siap Perkuat Pengabdian untuk Masyarakat
CE Serap Aspirasi Ratusan Pemuda, Dorong Pembangunan Berkelanjutan
SAH Ajak Masyarakat Jadikan Tahun Baru Islam 1448 H Momentum Perkuat Nilai Keislaman
PT PBM Salurkan Bantuan Beras dan Santuni Anak Yatim di Desa Pulau Jelmu
Kota Jambi Usulkan 330 Formasi CPNS 2026, Fokus Gantikan ASN Pensiun