Rabu Berkah TP PKK Jambi Diisi Edukasi Kelola Sampah dan Waspada Keuangan Ilegal

Rabu, 05 Agustus 2026 - 15:43:59 WIB - Dibaca: 54 kali

Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris berfoto bersama pengemudi ojek online (ojol) usai pembagian sarapan dalam kegiatan Rabu Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (5/8/2026).
Ketua TP PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris berfoto bersama pengemudi ojek online (ojol) usai pembagian sarapan dalam kegiatan Rabu Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (5/8/2026). (Diskominfo Provinsi Jambi)

JAMBIPRIMA.COM, JAMBI - Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi menggandeng Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi untuk mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan bahaya aktivitas keuangan ilegal. Edukasi itu digelar dalam program Rabu Berkah di Halaman Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (5/8/2026).

Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, mengatakan Rabu Berkah tidak hanya menjadi ajang berbagi sarapan, tetapi juga meningkatkan pengetahuan masyarakat melalui edukasi yang bermanfaat.

"Melalui Sarapan di PKK ini, masyarakat tidak hanya menikmati sarapan bersama, tetapi juga mendapatkan ilmu yang sangat bermanfaat. OJK mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap aktivitas keuangan ilegal, sedangkan DLH memberikan solusi mengelola sampah organik menjadi pupuk," kata Hesti Haris.

Hesti mengajak masyarakat membiasakan memilah sampah dari rumah. Menurutnya, sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik dapat didaur ulang agar memiliki nilai guna.

Plt. Kepala DLH Provinsi Jambi, Arief Munandar, mengapresiasi kolaborasi tersebut. Ia menegaskan persoalan sampah tidak bisa diselesaikan pemerintah sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif masyarakat melalui penerapan konsep 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

"Penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga melalui kebiasaan memilah dan memanfaatkan kembali sampah yang masih bernilai guna. Langkah ini juga mengurangi beban Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)," ujar Arief.

Sementara itu, Asisten Manager OJK Provinsi Jambi, Mayarizka Chandra, mengingatkan masyarakat agar hanya menggunakan layanan keuangan yang legal dan berada di bawah pengawasan OJK guna menghindari praktik keuangan ilegal.

Kolaborasi TP PKK, DLH, dan OJK Provinsi Jambi diharapkan dapat meningkatkan literasi masyarakat di bidang lingkungan hidup dan keuangan sekaligus mendorong terciptanya keluarga yang lebih cerdas dan peduli lingkungan. (Rhm)



Tags:


BERITA BERIKUTNYA