Jambione.com, Oknum Pegawai Lembaga Pemasarakatan Khusus Anak (LPKA) Muarabulian, Kabupaten Batanghari berinisial EM yang dibekuk Tim Ditresnarkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) diduga terkait dengan jaringan sindikat narkotika. Sabu 6 kilo yang disita dari EM baru dikirim dari Palembang.
Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta saat dikonfirmasi mengatakan EM merupakan pemesanan sabu dari tersangka yang ada di Sumatera Selatan. "Dia (EM) pengedar di lapas. Tapi perannya masih didalami oleh Polda Sumsel," katanya, Jum'at (7/12/2018)
Menurut Eka, setelah ditangkap, EM langsung dibawa ke Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Kemarin langsung dibawa," ujarnya.
Penangkapan EM merupakan pengembangan dari keterangan tersangka yang diamankan Polda Sumsel di Palembang." Dia ditangkap seorang diri. Awalnya dia tidak mengaku pegawai lapas anak," kata Eka.
Namun belakangan, setelah diinterogasi secara intensif oleh tim Polda Sumsel, EM baru mengaku. "Akhirnya ngaku (pegawai lapas) juga,"pungkasnya.
EM ditangkap di Lorong Jahit, kawasan Simpang Pulai, Kota Jambi, tepatnya seberang Hotel Aston, Kamis (6/12/2018). Dari tangan EM disita 6 kilo sabu sabu.