MERANGIN - Polres Merangin lumpuhkan dua warga Musi Rawas, Sumatera Selatan, David (27) dan Zul Padri (25), Sabtu (21/9) siang. Keduanya pun dilumpuhkan dengan timah panas karena melakukan penjambret.
Berdasarkan Informasinya pelaku memang merencanakan aksinya di kota Bangko, bahkan keduanya sudah tiga hari di Bangko dan nginap di salah satu hotel di kota Bangko.
"tadi tim kami melakukan pengecekan ke hotel mungkin masih ada barang bukti yang tersisa disana," kata Kapolres AKBP Muhammad Lutfi.
Kedua pelaku melakukan aksinya di Bangko di tempat yang tidak terlalu sepi. Seperti di depan rumah dinas Bupati Merangin dan depan SMA 6 ujung jalur tiga Bangko.
"Ini ada tiga laporan yang masuk. tapi pelaku baru mengakui melakukan dua TKP dan ini masih pengembangkan," ujar Lutfi.
Lanjut Lutfi, target mereka adalah Ibu-ibu yang penampilannya menggunakan perhiasan adalah target kedua pelaku.
"Jadi kita himbau juga ke masyarakat, karena targetnya ini ibu-ibu yang menggunakan perhiasan," pesan Kapolres.
Polres Merangin juga masih melakukan pendalaman terkait pelaku yang diduga pelaku kejahatan lintas provinsi.
"Kami akan melakukan koordinasi dengan Polres tempat pelaku berdomisili. Mereka terancam hukuman penjara 7 tahun penjara," tutup Lutfi. (lil)
Tertutup Asap Karhutla, Matahari tak Terbit di Desa Puding, Kumpeh, Muaro Jambi
52 Perusahaan Pembakar Hutan dan Lahan di Segel KLHK Terbanyak di Kalbar
Satu Korporasi di Jambi jadi Tersangka, Mabes Polri Sebut Sudah Tetapkan 249 Orang dan 6 Korporasi
Bawa 3 Kilo Sabu, Anggota Polisi Pekan Baru Diamankan di Sarolangun
Licin Bagai Belut, Zaki Buronan Sembilan Tahun Ditangkap Kejari Muarojambi