Dua Orang Meninggal Karena Asap

Senin, 23 September 2019 - 05:42:23 WIB - Dibaca: 2098 kali

()

JAMBI - Kabut asap bercampur debu akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) makin parah. Selain melumpuhkan aktivitas pendidikan dan penerbangan, dalam dua hari terakhir asap juga dilaporkan sudah menyebabkan dua orang meninggal dunia. Kedua korban yaitu Hanifah (57) Warga RT 6 Desa Mekar Sari, Kecamatan Kumpeh Ilir, Kabupaten Muaro Jambi, dan Ambo Tang (55), warga Desa Sungai Jambat, Kecamatan Sadu, Tanjab Timur.

            Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh menyebutkan, Hanifah meninggal dunia pada, Sabtu (21/9) sekitar pukul 09.00 Wib. Ia disebut meninggal akibat sesak nafas karena asap yang pekat menyelimuti lingkungan tempat tinggalnya. Sebelumnya, Hanifah juga diketahui

memiliki riwayat asma.

            "Ibu memang ada penyakit asma sudah sejak lama. Tapi kemarin itu sesaknya parah kemungkinan karena asap yang pekat hingga membuat langit memerah di Desa Mekar Sari,"kata Muhamamd, anak korban saat ditemui Jambi One di rumah duka.

            Menurut Muhammad, dia sempat meminta pertolongan dokter di puskesmas terdekat. Namum saat itu sang dokter tidak bisa ke rumah karena kondisi asap yang memang pekat. "Saya datang ke rumah dokternya pukul  07.00 Wib pagi. Tapi kata dokter dia tidak bias. Nanti saja kalau sudah mendingan asapnya,"ujarnya.

            Akhirnya almarhumah menghembuskan nafas terakhirnya dan dokter tersebut tidak datang. Namun Muhammad pasrah, mungkin itu sudah menjadi kehendak Allah. "Ya gimana lagi kita tidak bisa salahkan siapapun. Kita serahkan saja pada yang kuasa. Mungkin ajalnya sudah sampai sini,"ungkapnya.

            Muhamad menyebutkan, sang ibu tersebut sempat diberi pertolongan dengan menggunakan alat dan sempat sedikit bisa bernafas lebih baik. Namun sang ibunda harus meninggalkan keluarga. "Ya sempat ada alat kesehatan punya anak sekolah kesehatan, dulunya itu sangat membantu. Tapi ya gimana,"sebutnya.

            Dia juga mengatakan sempat ke Puksemas Pembantu terdekat. Namum oksigen di tempat tersebut tidak ada. "Habis kata yang di sana (Pustu),"ucapnya.

            Dia berharap agar pemerintah menambah alat dan tenaga medis di setiap Puksemas dan membuka posko kesehatan. Selain itu ia meminta agar adanya bantuan kesehatan berupa masker dan oksigen. "Kita harapkan gitu biar masyarakat ini bisa berobat,"tandasnya.

            Sementara itu, di Tanjabtim, Ambo Tang dilaporkan meninggal dunia pada Sabtu (21/9) sekitar pukul 14.00 Wib. Pria 55 tahun itu diduga juga meninggal akibat terpapar asap yang sangat pekat saat mencari ikan di kawasan Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS), Desa Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang. Dia juga diketahui memiliki riwayat penyakit asma.

            Infromasinya, Ambo Tang  pergi mencari ikan di kawasan TNBS bersama anaknya, Diana (17) menggunakan sepeda motor, Sabtu (21/9). Lokasi ini memang kerap didatangi warga untuk mencari ikan. Bahkan pada saat kejadian terdapat sekitar tujuh hingga delapan orang yang juga mencari ikan dengan cara manual. Yakni dengan menggunakan tangan. Ini terbukti dengan ditemukannya beberapa motor yang hangus terbakar di lokasi. DIduga motor motor tersebut terbakar akibat percikan api sisa kebakaran hutan dan lahan beberapa hari lalu.

            “Di lokasi ditemukan ada motor yang terbakar. Motor tersebut merupakan motor warga lain yang juga mencari ikan. Sedangkan motor korban hanya terbakar bagian bannya saja,” kata Kapolsek Nipah Panjang, Iptu Viktor Tanba.

            “Menurut keterangan keluarga, korban berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB. Kemudian korban diketahui meninggal di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB,” ungkapnya.

            Menurut Viktor, kuat dugaan korban meninggal akibat terpapar asap, yang memang cukup pekat saat kejadian. Hal ini diperkuat dengan keterangan pihak keluarga, yang mengakui bahwa korban memiliki riwayat penyakit asma. “Kemungkinan karena terlalu banyak menghirup asap. Apalagi korban juga ada penyakit asma. Meski baru kemungkinan, pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan visum,” katanya.

            Dua korban ini menambah daftar korban kabut asap akibat karhutla. Ini juga jadi peringatan bagi masyarakat lainnya, khususnya yang sensitif terhadap gangguan pernafasan. Kurangilah aktifitas di luar rumah untuk sementara waktu.

Sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di Kelas 1 SD, Al Fikri terpaksa harus menjalani perawatan intensif di RS Siloam Jambi. Kedua mata bocah itu tidak bisa terbuka akibat iritasi kabut asap. Bahkan darah sempat mengalir dari kedua bola matanya.

            Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Jambi, Ida Yuliati mengatakan masyarakat perlu mengetahui beberapa dampak kabut asap terhadap manusia. Hal ini agar masyarakat memahami cara pencegahannya agar tidak terpapar.

            Menurut ida, kabut asap dapat mengakibatkan beberapa gejala penyakit. Seperti iritasi kulit atau gatal-gatal, mata perih, dan juga diare. "Karena kabut asap juga ada partikel-partikel seperti debu yang berterbangan. Maka tanpa kita sadari saat kita memegang sesuatu dan kita mengambil makanan, maka itu bisa membuat gangguan pencernaan seperti diare," katanya.

            Selain gangguan penyakit tersebut, Asap juga bisa menimbulkan sesak nafas (asma). Bahkan hingga menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). "Jangka panjang bisa menimbulkan penyakit paru," katanya.

            Oleh karena itu Ida menyarankan kepada masyarakat selalu menjaga kesehatan tubuh. Seperti banyak minum air putih, memakan buah dan sayur. Selain itu juga mengurangi aktivitas di luar ruangan atau beraktivitas di luar ruangan dapat menggunakan masker.

            Di bagian lain, Tim Advokasi Jambi Menggugat (Tajam) beranggotakan 9 orang pengacara di Jambi siap menerima pengaduan dan kuasa bagi masyarakat Jambi yang menjadi korban asap. Mereka akan mewaliki masyarakat korban asap untuk melakulan gugatan secara hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jambi. 

            Hal ini disampailan secara luas kepada seluruh masyarakat Provinsi Jambi, bahwa Tim Advokasi Jambi Menggugat menerima pengaduan dan kuasa untuk melakulan gugatan secara hukum atas korban asap di Jambi, tanpa dipingut biaya alias gratis. Termasuk biaya persidang akan ditanggung tajam. 

"Surat suara yang diberikan dan digunakan Tajam mewakili korban melakukan gugatan PMH di Pengadilan Negeri Jambi kepada para korporasi penyebab asap di Provinsi Jambi," ujar Syahlan Samosir, seorang pengacara yang tergabung dalam Tajam.

Syahlan juga mengatakan,  pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak NGO/LSM yang perduli terhadap masalah asap ini untuk sama-sama bergerak melawan asap yang menyebabkan penderitaan rakyat Jambi. "Harapan kami dengan adanya gugatan asap ini semua pihak yang bertanggungjawab penyebab asap ini akan menanggung biaya kerugian masyarakat baik dari sisi kerugian kesehatan, pendidikan, infrastruktur dan transfortasi," tegasnya.

"Kami juga sudah menyiapkan jumlah biaya kerugian yang akan kami tuntut dalam gugatan ini, dengan harapan biaya yang kita tuntut jika dikabulkan akan kita distribusikan kepada masyarakat Jambi yang menderita atas dampak asap," sambungnya.

Dia menambahkan, bagi masyarakat korban asap yang ngin membuat pengaduan,  cukup datang keposko mengisi formulir dan identitas serta memberikan bukti sakit atau biaya perobatan atau biaya kerusakan/kerugian akibat asap, maka nanti seluruh biaya yang dikeluarkan korban akan kita tuntut ganti ruginya

Adapun batas waktu pengaduan dan pemberi kuasa kata Syahlan, dimulai tanggal 21 sampai 28 September di Poskom Tim Tajam di Lorong Gotong Royong, Sipin Jambi. 

"Tim Tajam akan memdaftar gugatan ke PN Jambi tanggal 1 Oktober, dan diharapkan selurih elemen hadir," tandas Syahlan. (isw/zal/ali)

 





BERITA BERIKUTNYA