JAMBI -- Tiga pelaku ilegal loging di Kawasan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi yakni MF Warga Kerinci, GC Warga Sumatra Selatan dan SS warga asal Riau di tangkap tim Satuan Tugas Gabungan (Sathasgab) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Provinsi Jambi, Selasa (2/10/2019) sekitar pukul 14.00 wib.
Taufik Bukhari Kabid Perlindungan KSDA Provinsi Jambi mengatakan ketiganya di tangkap saat melakukan aktivitas penebangan dan mengolah kayu. "Ditangkap oleh tim Satgas Karhutla yang ada di lokasi,"katanya, Rabu (2/10/2019)
Dari para tersangka diamankan sejumlah barang bukti kayu ilegal Loging yang sebagian masih gelondongan. "Ada yang sudah jadi ada yang belum,"tandasnya.
Pelakunya, diduga lebih dari tiga orang dan diduga terencana. "Mereka ini dibayar oleh seseorang, dan mereka sudah 15 hari di lokasi,. Mereka di tangkap di kawasan Kumpeh, Muaro Jambi"tandansya.(isw)
Dua Belas Perusahaan dan 41 Perorangan Diduga Pelaku Karhutla di Tangani Polda Jambi
Nunggak 8 Bulan, Fraksi Golkar Terkejut Dengar KWH Stadio KONI Dibongkar PLN
Bank Mandiri Syariah Diduga Lalai, Arsip Tak Terurus Memperparah Api.
Asap Masih Mengepul di Bank Mandiri Syariah Pasar, Dokumen Di Lt III Dilempar Kebawah
Asap Mengepul, Bank Mandiri Syariah Pasar di Lalap Si Jago Merah