JAKARTA- Presiden Joko Widodo atau Jokowi berjanji akan memangkas Jabatan eselon III dan IV di struktur pegawai negeri. Jika itu dilakukan, maka diperkirakan ada 430 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) yang akan kehilangan jabatannya.
Karo Humas BKN Mohammad Ridwan menuturukan, berdasarakan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 30 Juni 2019 menyebutkan, jumlah PNS yang sedang menduduki jabatan eselon 1 ada sebanyak 575 orang atau 0,12 persen dari total 4,28 juta pegawai.
Eselon II 4,23 persen atau 19.463 orang. Total eselon I dan II 20.038 atau 4,35 persen. Eselon III 21,44 persen, eselon IV 71,09 persen, eselon V 4,2 persen. Artinya, total eselon I sampai V ada 460 ribu orang.
“Sehingga bila terjadi pengurangan eselon III sampai V maka kami akan berhadapan dengan manajemen PNS 430 ribu orang. Itu kalau mau frontal tetapi menurut saya akan dilakukan bertahap,” kata Ridwan kepada wartawan.
Namun menurutnya, ada jabatan tertentu yang masih butuh Eselon IV seperti lurah. Sebab, kalau eselon IV ditiadakan, maka siapa yang akan mengatur tenaga fungsional, teken tanda tangan kenaikan pangkat atau administrasi. “Nah ini yang harus dikaji lagi oleh BKN. Apalagi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” tandasnya.
Menurut dia, sudah ada beberapa kementerian/lembaga yang melakukan pengurangan eselonisasi seperi di BPK. Hal sama juga di KPK. Namun, sebagian besar instansi masih menggunakan eselon I sampai IV. Bahkan di daerah sampai eselon V. “Jadi wajar bila ada ide tersebut untuk efisiensi birokrasi,” ucapnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, Husairi ketika dikonfirmasi rencana poemangkasan eselon ini tidak berkomentar banyak. Dia menilai itu bukan tupoksinya. “Yang menyangkut struktur itu pas ditanya di Biro organisasi. Karena disusun di sana. Mereka yang mengisi orang, baru kami yang ekseskusi,” katanya.
Terpisah, Kabag Tata Laksana dan Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi Provinsi Jambi Yazirman Syafruddin ketika dikonfrimasi mengatakan rencana pemangkasan eselon belum final. ‘’ Masalah itu belum final. Nunggu turunan Perpresnya alias Permendagrinyo," katanya melalui wathsapp.
Sementara itu Pengamat kebijakan publik dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Dr Slamet Rosyadi mendukung ide Presiden Jokowi untuk melakukan pemangkasan jabatan eselon di birokrasi. Menurut Slamet, pemangkasan eselon birokrasi akan berdampak pada efisiensi dan efektivitas pelayanan.
"Saya sepakat bila Presiden akan merampingkan birokrasi (eselon) karena akan berdampak positif pada efisiensi dan efektivitas pelayanan publik," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dikatakan, dengan adanya efisiensi maka anggaran tidak dihabiskan untuk belanja rutin, tetapi lebih diprioritaskan pada belanja program. "Pelayanan publik juga akan menjadi lebih sederhana secara hirarki dan ini sangat baik bagi proses pelayanan publik," katanya.
Proses komunikasi secara internal maupun eksternal birokrasi, kata dia, juga akan lebih cepat karena struktur yang lebih ramping. Hanya saja, kata dia, perlu dikaji lebih dalam pada level mana pemangkasan akan dilakukan. Hal itu dimaksudkan agar tidak menimbulkan kegaduhan di dalam internal birokrasi.
"Misalnya eselonisasi. Presiden menyatakan akan memangkas eselonisasi menjadi hanya dua level. Menurut saya idealnya ada tiga level atau yang dipangkas hanya eselon IV, hal ini agar tidak menimbulkan gejolak di dalam birokrasi. Jika tidak, akan menimbulkan resistensi dalam mendukung kebijakan Presiden khususnya dalam men-deliver pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Saat pidato usai pelantikan di gedung MPR, Minggu (20/10), Presiden Joko Widodo menyatakan akan memangkas birokrasi dengan cara menyederhanakan eselonisasi menjadi hanya dua level. "Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa tidak kebanyakan. Saya minta disederhanakan menjadi dua level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," kata Jokowi. (jpnn)
Kapolda buka Rakernis dan Pelatihan Fungsi Informasi Komunikasi Polda Jambi
Dirreskrimum Polda Jambi Jadi Narasumber Dalam Acara Pertanahan
Tim akreditasi SNARS Nyatakan RS Bhayangkara Polda Jambi Masuk Kategori Bagus
Akibat Asap Jarak Pandang Terbatas Penerbangan Di Jambi Terganggu
Gerbong Mutasi Kembali Terjadi, Tiga Kapolres di Jajaran Polda Jambi Dimutasi
Produksi Batubara Triwulan Ketiga Lebih Rendah dari Tahun lalu