Baru Semalam Ditahan, Apeng Langsung Masuk Rumah Sakit

Sabtu, 26 Oktober 2019 - 05:26:50 WIB - Dibaca: 16214 kali

()

JAMBI- Baru satu malam ditahan, Direktur PT Tegar Nusantara Indah, Ripin alias Apeng langsung drop. Dia dilarikan ke Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Jambi, Kamis (24/10), malam sekitar pukul 19.00 Wib. Kabarnya, Apeng drop setelah menjalani pemeriksaan lanjutan pada Kamis sore. Penyakit diabetes dan hipertensinya kambuh.

Sebelumnya, Apeng ditangkap tim gabungan Ditreskrim Polda Jambi dan Reskrim Polres Muarojambi, pada Selasa (22/10), sekitar pukul 16.00 Wib. Resmi ditahan pada Rabu (23/10) pagi setelah diperiksa sekitar 12 jam.

Sumber jambione di RS Bhayangkara mengatakan Ripin Alias Apeng tiba di rumah sakit tersebut, Kamis (24/10) sekitar pukul 19.00 Wib dengan dikawal polisi. Salah satunya Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi AKP George Alexander Pakke. "Habis magrib tiba di rumah sakit. Dia dibawa anggota. Salah satunya kasat Reskrim Polres Muarojambi. Pokoknya rame yang bawa,"kata sumber yang tidak mau namanya ditulis ini.

            Menurut dia, pada malam itu sejumlah rekan Apeng ada yang datang menjenguk. Malam itu Apeng langsung dirawat. ‘’ Dia ditemani sejumlah anggota keluarganya di ruang IGD. Ada yang bawa makanan dan lainnya,’’ kata sumber ini lagi seraya menambahkan, Apeng diduga

menderita sakit diabetes dan hipertensi.

            Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi Kombes Pol Thein Tabero dikonfirmasi membenarkan Apeng di rawat RS Bhayangkara sejak Kamis malam. "Ya, diantar dulu (ke RS) karena sakit yang dideritanya,"katanya saat dihubungi, Jum'at (25/10) malam.

            Ketika ditanya penyakit Apeng, Tabero mengaku belum mengetahuinya. "Tanya ke dokter saja di RS Bhayangkara. Nanti salah aku bilang sakit apanya,"ujarnya.

            Terpisah, Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP George Alexander Pakke ketika dikonfirmasi juga membenarkan Apeng dirawat di RS Byanaghara. Menurut dia, hingga tadi malam pihaknya masih memantau kondisi kesehatan Apeng. ‘’Jika kondisinya baik baik saja, segera dilakukan penahanan di Polda,’’ katanya saat dihubungi Jumat malam. 

            Seperti diberitakan, penangkapan Apeng selaku Direktur PT Tegas Nusantara Indah terkait penangkapan dua truk kayu gelondongan di kawasan kumpeh beberapa waktu lalu. Dua sopir truk pengangkut kayu illegal itu yakni, Kiki Pratama (17) Warga Kademangan, Kecamatan Jambui Luar Kota (Jaluko) dan Rizki Amanda (17) Warga Suak Kandis, Kecamatan Kumpeh, Muarojambi.

            Hasil penyelidikan, ada keterkaitan antara Apeng dengan dua truk ilegal yang diangkut kedua sopir tersebut. Kedua sopir mengaku sudah lebih lima kali mengangkut kayu ke gudang Apeng. Polisi menduga, kayu kayu yang ditampung Apeng berasal dari kawasan Hak Penguasaan Hutan (HPH) PT Pesona dan PT Putra Duta Indah Wood (PDIW) yang berada di Kumpeh, Kabupaten Muarojambi.

            Dalam pemeriksaan terungkap dua sopir pengangkut kayu, Kiki dan Rizki merupakan orang suruhan yang dibayar oleh anak buah Apeng, karyawan PT Tegar Nusantara Indah. Apeng menampung kayu ilegal dari kedua tersangka yang tanpa dokumen jalan dan dokumen kayu pengambilan. (isw)

 





BERITA BERIKUTNYA