JAMBI -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memeriksa Mantan Wakil Ketua DPRD Tebo bahkan hingga sekertaris Dewan juga turut diperiksa. Pemeriksaan dilakukan terkait mobil dinas yang digunakan mantan wakil rakyat tersebut.
Mobil dinas yang diketahui digunakan wakil ketua DPRD Tebo tersebut berjenis Pajero Sport tahun 2010. Mobil tersebut informasinya digunakan oleh Wakil Ketua DPRD Tebo yakni Syamsul Riz dan Wartono Trian Kusumo yang saat ini duduk di DPRD Provinsi Jambi dari fraksi PDIP.
Pengembalian mobil dinas tersebut tersebut berdasarkan PP Nomor 18 tahun 2017 dan gaji anggota DPRD akan naik secara signifikan. Namun, dalam ketentuan tersebut para anggota dewan mengembalikan kendaraan dinasnya kepada bagian Aset Pemeruntah Kabupaten Tebo.
Mobil dinas di DPRD Tebo di tahun 2017 terdapat 12 mobil dinas yang digunakan anggota DPRD Tebo. Namun dari 12 tersebut baru ada 10 mobil yang sudah mengembalikan dua di antaranya belum.
Terkait dengan hal itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi memanggil mantan Wakil DPRD Tebo pada Senin (21/10/2019), kemudian Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Tebo dan Kabid Aset Pemkab Tebo turut diperiksa Kejati, Selasa (22/10/2019).
Barulah, Rabu (23/10/2019) Bendahara DPRD Tebo juga turut diperiksa Kejati terkait kasus mobil mewah untuk wakil rakyat itu.
Sumber Jambi One di Kejati Jambi menyebutkan pemeriksaan Sekwan dilakukan, Selasa (22/10/2019) kemarin. "Tadi (Selasa) ada Sekwan DPRD Tebo naik ke lantai dua (ruang) Pidsus,"katanya.
Dia menegaskan Sekwan tersebut bersama sopir pribadinya saat datang ke Kejati Jambi. "Sopirnya tadi (kemarin) nunggu di sini (pos satpam),"tandasnya.
Kasi Penyidikan Kejati Jambi, Wiliyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan mantan Wakil Rakyat tersebut,Labang Aset dan Sekwan serta Bendahara Pengeluaran DPRD Tebo. "Sudah semua kita periksa beberapa hari ini,"katanya, Rabu (23/10/2019).
Dia menyebutkan pemeriksaan tersebut dilakukan terkait dengan adanya laporan jika anggota DPRD Tebo tersebut tidak mengembalikan mobil dinasnya. "Mobil Pajero Sport itu tahun 2010,"ujarnya.
Pemanggilan itu juga untuk mempertanyakan keberadaan mobil yang menjadi aset Pemkab Tebo. "Kita tanyakan juga dimana mobil-mobil itu saat ini. Mobil itu yang tidak jelas keberadaannya,"tandasnya.(isw)