JAMBI - Direktorat Reserse Kriminal khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menahan tujuh orang tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi gedung baru Asrama Haji Provinsi Jambi. Satu dari tujuh tersangka yang ditahan yakni mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Taher Rachman.
Enam tersangka lagi yaitu Tendri, Dasman, Edo, Bambang, Johan dan Eko. Tiga nama terakhir adalah petinggi PT Guna Karya Nusantara (GKN) berkedudukanBanten, yang melaksanan proyek revitalisasi gedung lima lantai yang diduga bermasalah tersebut.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, penahanan ke tujuh tersangka dilakukan pada Senin (21/10) malam, sekitar pukul 21.00 Wib. Sebelumnya, ke tujuh tersangka diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi sejak pukul 09.00 Wib, Senin pagi. Usia pemeriksaan, mereka langsung dijebloskan ke dalam tahanan Polda Jambi.
Masih dari informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek revitalisasi Asrama Haji tersebut dikerjakan PT Guna Karya Nusantara (GKN) yang berkedudukan di Banten, pada tahun 2016 lalu dengan anggaran Rp 53 miliar. Namun, dalam pelaksanaannya proyek tersebut ddiuga bermasalah. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kerugian negara mencapai Rp 11,5 miliar.
Kapasitas Asrama Haji yang direvitasliasi itu diproyeksikan mampu menampung 400 orang dengan 200 kamar. Dalam perencanaannya, Gedung berlantai lima itu juga dilengkapi fasilitas restoran dan cafe di lantai satu. Kemudian, juga ada ruang meeting dan kamar tidur di lantai dua. Selanjutnya di lantai tiga dan empat, kamar tidur. Terkahir lantai lima merupakan tempat peralatandan aula untuk para jamaah haji. Namun dalam pelaksanaannya proyek tersebut tidak sesuai dengan perencanaan. Proyek itu berhenti dikerjakan sejak Maret 2017 lalu.
Lantaran diduga bermasalah, proyek tersebut lalu diselidiki oleh Polda Jambi. Sejumlah pihak yang diduga terlibat sudah diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi yang menangani kasus tersebut. Setelah melalaui serangkaian pemeriksaan, Polda Jambi menetapkan tujuh tersangka. Satu diantaranya Taher Rachman yang menjabat sebagai Kakanwil Kemenag Jambi ketika proyek ini berlangsung.
Sumber Jambi one di Polda Jambi menyebutkan tujuh tersangka langsung ditahan penyidik Polda Jambi usai menjalani pemeriksaan, Senin malam."Malam tadi langsung ditahan setelah dipeirksa,"kata sumber yang tidak mau menyebutkan namanya itu.
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal khusus Polda Jambi, Kombes Pol Thein Tabero belum dapat di konfirmasi. Pesan WhatsApp yang di kirimkan jambione.com Senin (22/10) malam sekitar pukul 19.00 wib tidak direspon. Kemudian Jambi One juga berusaha menelepon ke nomor ponselnya, Selasa (22/10) sore. Tapi tidak di angkat.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnandi saat ditemui di ruangan nya membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun dia tidak ingin dikutip pernyataannya itu. "Nanti nunggu dari Dirreskrimsus jangan dimuat,"katanya (isw)
Cemari Lingkungan, 5 Prusahaan Batu Bara Dilarang Beroperasi
Breaking News !!! Gelapkan Pajak Rp 4 Miliar, Direktur dan Staf CV PLL Dilimpahkan Kejati Jambi
Oknum Pegawai PU Muarojambi Jual Sabu Ditangkap Anggota BNNP Jambi Saat Transaksi
Mobil Ditumpangi Istri Kadis PU dan Istri Kasatpol PP Kecelakaan