JAMBI --Asiang alias Joe Fandy Yoesman kembali bersidang. Dalam keterangannya di depan majelis hakim pengadilan tipikor Jambi sebagai terdakwa, ia mengaku memang memerintahkan Lina untuk mengambil uang senilai Rp5 miliar. Asiang hadir dalam sidang lanjutan kasus suap APBD Jambi 2018, Selasa (19/11/2019).
Asiang mengatakan dirinya ada memerintahkan Lina untuk mengambil uang di ruang tamu miliknya. "Saya perintahkan ke Lina nanti akan ada yang ambil uang,"katanya.
Dia menyebutkan saat itu ia perintahkan ketika berada di Singapura saat akan menuju China. "Sampai di China Senin sore besoknya baru ditelepon Lina mengatakan bahwa uang sudah diambil,"ujarnya.
Asiang sambil santai tertawa menjawab semua pertanyaan yang dilontarkan majelis hakim Victor. "Iya yang mulia, uangnya sudah di dus-dus gitu. Uang dari hasil kebun,"tandasnya. (isw)